jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00.
Polisi membeber dugaan keterlibatan Munarman dalam aktivitas baiat.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Munarman FPI, Diduga Lakukan Hal Ini
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas Front Pembela Islam (FPI) Makassar pada 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).
BACA JUGA: Polisi Bakal Panggil Munarman Terkait Bungkusan Mencurigakan di Depok?
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
BACA JUGA: Soal Bungkusan Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman, Aziz Yanuar Cuma Bilang Begini
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metrro Jaya," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.
Menurut Ramadhan, dalam penangkapan tersebut, hanya Munarman seorang yang diamankan.
Sementara itu, Tim Densus 88 Antiteror masih melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan.
"Informasi yang diterima, hanya Munarman, yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Ramadhan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy