jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan dilakukan karena Munarman menyebut tidak ada satu punLaskar FPI yang memiliki senjata api.
BACA JUGA: Pak Karding Mencurigai Sesuatu Setelah Kedubes Jerman Mendatangi Markas FPI
Pernyataan Munarman itu menanggapi keterangan pihak Polda Metro Jaya yang menyebut enam laskar FPI ditembak karena menyerang petugas kepolisian menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan, laporan yang dilakukan itu sangat dipaksakan dan terkesan mengada-ada.
BACA JUGA: Oooh, Habib Rizieq Ternyata Sedang Sibuk Tulis Disertasi Program S3 di dalam Tahanan
"Laporannya diduga sangat dipaksakan dan agak lucu," kata Aziz kepada JPNN, Selasa (22/12).
Menurut dia, bentuk pelaporan itu semakin menunjukan dugaan hukum dijadikan alat politik untuk membungkam penyeru kebenaran dan keadilan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Yusril Diminta Membela Rizieq, Kiai Maman Jawab Tegas, Ada Perintah Terbaru FPI
Aziz Yanuar menegaskan, pihaknya tak akan mundur untuk menyuarakan kebenaran terkait kematian enam laskar FPI.
"Enggak ada kamusnya FPI gentar menyuarakan kebenaran dan keadilan," tegas Aziz.
Diketahui, pelaporan ini dilakukan Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Polda Metro Jaya pada Senin sore kemarin.
Zainal melaporkan Munarman dengan dugaan menghasut karena menyebut enam laskar FPI yang ditembak polisi tak bersenjata.
Menurut Zainal pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat.
Dalam pelaporan itu Zainal menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan