Munas Golkar Putuskan Pecat Agung Laksono Cs

Selasa, 02 Desember 2014 – 18:12 WIB
Munas Golkar Putuskan Pecat Agung Laksono Cs. Kartun Ifoed/INDOPOS/JPNN.com

jpnn.com - NUSA DUA - Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali, memutuskan pemecatan terhadap Presidium Penyelamat Partai Golkar pimpinan Agug Laksono. Hal ini diputuskan berdasarkan surat dari Mahkamah Partai yang menyerahkan sanksi terhadap presidium ke peserta Munas.

"Memberhentikan nama-nama yang kader yang tergabung dalam presidium karena telah melanggar aturan dasar dan aturan rumah tangga partai," kata Nurdin Halid selaku pimpinan Munas, Selasa (2/12).

BACA JUGA: Ke KPK, Danpuspomal Pastikan Identitas Oknum TNI AL

Ditemui usai memimpin sidang tersebut, Nurdin Halid kembali menegaskan bahwa Agung Laksono Cs sudah dibenhentikan oleh forum Munas sehingga tidak perlu lagi dibahas melalui komisi. Ini akan menjadi putusan Munas yang secara umum disampaikan saat penutupan, Rabu (3/12).

"Sesuatu yang sudah pasti sesuai AD/ART, tidak perlu melalui sidang komisi. Kader (Agung Cs) yang melanggar AD/ART, melanggar keputusan Rapimnas, jadi pelaggaran mereka jelas, menolak Munas," tegasnya.

BACA JUGA: Tulis Besar, Agun Kecewa tak Terpilih Jadi Wakil Ketua MPR

Ditanya nama-nama yang tergabung dalam presidium, Nurdin Halid mengaku tidak mengingat semua. Dia menegaskan pemecatan itu berlaku sejak ditetapkan dalam Munas IX Bali, 2 Desember 2015.

"Presidium sudah dipecat, itu sama dengan tangkap tangan. Nama-namanya ada Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Agun Gunanjar, Yoris Rawetai, Zainudin Amali, Loren Siburian, Leo Nababan," tandasnya.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Ruhut: Kalau Begini Terus, DPR Pasti Dihabisi Rakyat

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Janji Bongkar TPPU Sutan Bhatoegana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler