jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Komisi Rekomendasi Munas-Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2023 KH Ulil Abshar Abdalla menegaskan sikap penggunaan kekerasan dalam kasus sengketa tanah di Rempang, Batam, Kepulauan Riau harus segera dihentikan.
Pernyataan Ulil tersebut merupakan rekomendasi Munas Alim Ulama yang digelar oleh Pengurus Besar Nahdlatul (PBNU).
BACA JUGA: Pernyataan Bahlil soal Rempang Eco City: Ini Kami Mau Merebut Investasi
"Sikap kami dalam misi Rempang ini penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," ujar Ulil dalam konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (19/9).
Dia menyebutkan dalam rekomendasinya Munas Alim Ulama menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil.
BACA JUGA: Pakar Hukum: Pulau Rempang Kawasan Hutan, Bukan Tanah Adat
Gus Ulil menegaskan nilai-nilai kemanusiaan harus menjadi pertimbangan pokok dalam penyelesaian sengketa di Rempang.
"Ketiga, mendorong kepada semua pihak cooling down, baik pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat agar kepentingan investasi tak korbankan rakyat kecil," tutur Ulil.
BACA JUGA: DPR Apresiasi Upaya Menteri Bahlil Tangani Masalah di Pulau Rempang
Dia menyebutkan rekomendasi terakhir terkait Rempang ialah mengajak masyarakat untuk bersabar dalam menghadapi konflik ini.
"Mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik," pungkas Ulil. (mcr8/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra