Muncikari Anggita Sari Mangkir dari Wajib Lapor

Selasa, 26 April 2016 – 14:41 WIB
Alfania Tiarsasila. Foto: twitter

jpnn.com - SURABAYA--Usaha kepolisian untuk mengembangkan penangkapan Alfania Tiarsasila sedikit terhambat. Padahal, seharusnya dia dijadwalkan wajib lapor kemarin (25/4).

"Dia tidak datang," ujar salah seorang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: 10 Polisi Sarafnya Sudah Parah

Alfania ditangkap pekan lalu, karena kasus prostitusi. Tapi kali ini, muncikari Anggita Sari itu diamankan karena menjadi korban. Ia ditangkap di sebuah hotel saat sedang bersama seorang pria.

Alfania juga masih memiliki utang di tahanan selama dua bulan, karena sebelumnya ia mengajukan cuti bersyarat (CB). Kini kewajibannya untuk melapor ke kepolisian pun tidak lakukan. Alfania sama sekali tidak memberikan keterangan kepada polisi terkait ketidakhadirannya. Meski begitu, polisi menegaskan bahwa tidak ada sanksi yang dijatuhkan.

Sejauh ini, bahan penyidikan yang dibutuhkan polisi sudah cukup. Artinya, keterangan awal Alfania saat ditangkap masih bisa dijadikan patokan untuk mengembangkan penyidikan kasusnya. (may/did/c7/ady/flo/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Spion Mobil Mewah

BACA JUGA: Muncikari Anggita Sari Bakal Ngadem di Tahanan lagi?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perompak Kapal KM Niaga Ternyata Nyabu dulu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler