Muncikari Beber Tarif Sekali Begituan dengan Anak di Bawah Umur, Lumayan

Kamis, 28 Januari 2021 – 13:26 WIB
Rama (tengah), muncikari prostitusi online anak di bawah umur saat diamankan di Mapolsek Tanjung Priok. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap muncikari prostitusi online anak di bawah umur bernama Rama (19).

Rama ditangkap di lobi salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (25/1).

BACA JUGA: 4 Gadis Tanpa Busana di Kamar Hotel, Sudah Siap Lawan Satu Pria

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, pelaku mematok tarif berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk sekali berkencan dengan seorang perempuan di bawah umur.

"Untuk (tarif) itu tergantung kesepakatan, biasanya untuk anak-anak sekitar Rp 1,2 juta dalam sekali berkencan (keuntungan muncikari)," kata Hadi dalam keterangannya yang diterima, Kamis (28/1).

BACA JUGA: Ujang Menceritakan Karyawan Hotel Temukan Segepok Uang Dolar, Ehhh Ternyata

Adapun perempuan di bawah umur yang dijajakan pelaku kepada pria hidung belang berusia antara 15 hingga 17 tahun.

"Tersangka RSD (Rama) juga mengaku kasus ini sudah dilakukan selama dua tahun," ujar Hadi.

BACA JUGA: Sepasang Remaja Main di Atas Motor, Sepi, Gelap

Diketahui, penangkapan Rama bermula dari laporan masyarakat adanya prostitusi online anak di bawah umur di salah satu hotel berbintang di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Selain menangkap Rama, polisi juga mengamankan empat perempuan di bawah umur di salah satu kamar hotel tersebut.

"Ditemukan empat perempuan di bawah umur tersebut sedang dalam keadaan tidak memakai busana bersama seorang laki-laki," ujar Hadi.

Keempat korban prostitusi itu rencananya akan diberi pendampingan psikolog.

Sementara Rama sebagai muncikari dikenakan Pasal 1 angka 1 UU 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler