Muncul Ajakan Jihad Melawan Densus 88, Bang Edi Mengingatkan Begini

Minggu, 21 November 2021 – 12:33 WIB
Ilustrasi Densus 88. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menanggapi munculnya seruan jihad dan ajakan melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di media sosial.

Seruan tersebut muncul menyusul langkah Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di mana dua di antaranya berstatus sebagai anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA: Menanggapi Seruan Jihad, Densus 88 Antiteror Polri Siap Siaga

Menurut Edi, rakyat sepenuhnya membutuhkan Polri, termasuk Densus 88 Antiteror.

"Masyarakat aman dari gerakan teror seperti sekarang ini karena ada Densus 88 Antiteror," ujar Edi dalam keterangannya, Minggu (21/11).

BACA JUGA: MUI Bentuk Pasukan Siber Bela Anies Terkait Dana Hibah? Kiai Munahar Bilang Begini

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini kemudian mengajak semua pihak agar tidak terprovokasi dengan seruan yang menyesatkan.

Baik itu seruan melawan Densus 88, maupun provokasi untuk membakar polres-polres yang ada.

BACA JUGA: Berita Dukacita: Legenda Bulu Tangkis Indonesia Meninggal Dunia

"Polres dibutuhkan masyrakat, polres itu milik rakyat dan dibangun dari uang rakyat. Jangan ada bangunan milik rakyat dibakar oleh rakyatnya sendiri. Tentu yang rugi adalah rakyat sendiri," katanya.

Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini juga meminta agar penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus 88 tidak dipolitisasi.

Sebab, penangkapan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun dengan agama Islam.

"MUI selama ini banyak berkiprah dalam pembangunan akhlak masyarakat. MUI banyak berkiprah untuk negara. Jadi rakyat butuh MUI, juga butuh Densus 88," katanya.

Edi juga mengingatkan masyarakat bahwa terduga teroris merupakan oknum.

Karena itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah.

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Polri yang siang malam tanpa mengenal waktu, tanpa mengenal lelah menjaga masyarakat dari ancaman terorisme," kata Edi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kepolisian memantau konten ajakan jihad yang tersebar di aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam pesan tersebut juga berisi ajakan untuk melawan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler