Muncul Desakan Pembubaran MUI, Wapres Maruf Merespons Begini, Tegas!

Selasa, 23 November 2021 – 23:20 WIB
Wapres Maruf Amin Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin angkat bicara terkait desakan pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Desakan tersebut muncul di dunia maya usai salah satu pengurus MUI nonaktif, Zain An-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

BACA JUGA: Sehari Sebelum Kecelakaan, Vanessa Angel Sempat Bilang tak Ada Hari Esok

Menurut Wapres, bila terjadi masalah di dalam internal organisasi, maka seharusnya dibenahi dan mencari jalan keluar dari masalah tersebut.

Bukan justru menuntut pembubaran organisasi.

BACA JUGA: Parfum Original Farah Laris Manis di Pasaran

"Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi ya tikusnya itulah," kata Maruf dalam video yang diterbitkan Setwapres, Selasa (23/11).

Dia menilai, MUI harus tetap eksis dan berdiri di Indonesia. Pasalnya, sudah banyak kontribusi nyata MUI dalam pemberantasan tindak pidana terorisme selama ini.

BACA JUGA: Tahan Lama dan Tanpa Bahan Pengawet, Bakpia Mutiara Jogja Bisa Dipesan Via Online

Mulai dari pembuatan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004, tentang Terorisme hingga ikut menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT).

Selain itu, kata Maruf, MUI sebagai organisasi Islam tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT).

"Yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu," kata dia.

Terkait dugaan adanya penyusupan teroris ke dalam MUI, Maruf menilai hal tersebut merupakan sebuah kejadian yang tidak dapat dihindari karena pada dasarnya, MUI merupakan organisasi besar yang di dalamnya berkumpul banyak representasi dari ormas-ormas Islam.

Selain itu, Ia juga menyinggung arus informasi dan kemajuan teknologi makin deras juga merupakan salah satu faktor tercepat dalam mengubah pola pikir seseorang.

"MUI itu kan sebenarnya merupakan lembaga representasi lebih dari 60 organisasi Islam yang bergabung di situ. Dan juga ada beberapa tokoh cendekiawan, tokoh-tokoh zuama yang juga bergabung," tambahnya.

Mantan Ketua MUI ini menambahkan, dirinya mendukung langkah hukum, sesuai ketentuan yang dilakukan Densus 88 Polri terhadap pihak manapun yang melakukan tindak kejahatan terorisme.

Menurut dia, langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat terorisme memang harus tidak pandang bulu. Siapa pun dia harus ditindak secara hukum yang adil dan transparan.

"MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum)," ucap Maruf.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler