jpnn.com - JAKARTA - Suryadharma Ali didesak untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ini terkait status SDA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Iya, kita tetap berpegang pada azas praduga tidak bersalah. Tapi ini menyangkut azas kepatutan. Pantas gak sebuah partai, apalagi partai Islam, dipimpin oleh seorang yang berstatus tersangka? Karena itu, SDA harus cepat mengundurkan diri," cetus Sekretaris Jenderal Alumni Gerakan Pemuda Ka'bah, Taryono Asa, kepada JPNN di Jakarta, Senin (26/5).
BACA JUGA: Akbar dan Ical Total Dukung Prabowo-Hatta
Dikatakan, pengundurkan diri SDA juga sebagai upaya penyelamatan partai. "Karena kalau menunggu mekanisme partai, terlalu lama, harus lewat Muktamar luar biasa. Itu kelamaan," cetus Taryono yang mantan aktivis di era Orde Baru itu.
Dikatakan, PPP merupakan partai yang pertama kali dulunya mencetuskan gagasan perlunya berbagai undang-undang yang mencegah praktik KKN.
BACA JUGA: Adu Strategi Dua Tokoh NU
"Partai yang dari awal menginisiasi undang-undang anti-KKN, lucu dong kalau dipimpin tersangka korupsi," cetusnya. (sam/jpnn)
BACA JUGA: KPK Telusuri Peran Jero Wacik di Kasus Korupsi ESDM
BACA ARTIKEL LAINNYA... Persoalkan Status Prabowo, Ancam Perkarakan KPU ke MK
Redaktur : Tim Redaksi