Muncul Klaster Covid-19 Pernikahan, Resepsi Sebaiknya tak Perlu Ada Makanan Prasmanan

Jumat, 15 Januari 2021 – 21:00 WIB
Salah satu contoh penerapan protokol kesehatan saat jamuan makan di resepsi pernikahan. Foto: ngopibareng

jpnn.com, SURABAYA - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya menemukan adanya klaster resepsi pernikahan yang terjadi di Kota Pahlawan dalam beberapa hari terakhir.

Oleh karena itu Wakil Sekretaris IV Satgas Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, telah memberikan rekomendasi saat kegiatan hajatan berlangsung ditiadakan prosesi pemberian makanan secara prasmanan.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Selamat Jalan Syekh Ali Jaber, Kondisi Rizieq Mengkhawatirkan, Vaksin Covid-19

Alasannya sederhana, agar tamu undangan tak ada kesempatan untuk membuka masker ketika mendatangi hajatan.

“Makanannya bisa dibungkus dan dibawa pulang. Jadi ditiadakan makan-makannya supaya warga tidak membuka masker di tengah keramaian. Itu bukan berarti kita melarang kegiatan sosial budaya termasuk hajatan di dalamnya ya," kata Irvan.

BACA JUGA: Klaster Keluarga Makin Banyak, Tolong Jangan Ngeyel

Pembatasan dan penerapan protokol Covid-19 dalam acara pernikahan atau hajatan, menurutnya, sudah diatur di dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.

Dalam perwali itu menyebutkan bahwa apapun rekomendasi satgas, maka itu yang harus dijalankan oleh warga kota.

BACA JUGA: Penularan Covid-19 di Klaster Keluarga 10 Kali Lebih Mengerikan

"Ketika tidak menjalankan rekomendasi satgas, maka tidak menutup kemungkinan pemilik hajatan, pengelola tempat, pemilik tempat terkena denda atau sanksi sesuai dengan Perwali yang sudah berlaku," ujarnya.

Irvan mengatakan, hal ini berlaku tidak hanya penyelenggaraan di rumah, tetapi di hotel, gedung pernikahan maupun convention hall.

Sebab menurutnya, tak sedikit pasien Covid-19 di Kota Surabaya yang positif Covid-19 setelah mendatangi acara hajatan.

"Kasus beberapa waktu lalu, sepasang suami istri terpapar setelah mendatangi acara pernikahan di pusat kota. Awalnya mengeluh pusing mual, besoknya demam dan hari itu di tes usap keduanya positif," katanya.

Maka dari itu, dia berpesan kepada seluruh warga agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak terlalu penting, maka warga benar-benar diminta untuk tetap di rumah saja.

"Kecuali bekerja atau hal yang penting," katanya. (ngopibareng/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler