jpnn.com, JAKARTA - Belakangan tersebar berita lawas soal Rizieq Shihab yang melalui pengacaranya menyurati Presiden Joko Widodo.
Surat itu meminta Polri menghentikan penyidikan kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi.
BACA JUGA: Polri Pastikan Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Habib Rizieq
Pada Juni 2017, sejumlah media memang memberitakan surat dari pihak Rizieq ke Jokowi. Media menguraikan penjelasan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto soal Kapitra Ampera, pengacara Rizieq, yang mengaku telah mengirim surat kepada Jokowi.
Isi surat itu adalah meminta Jokowi memerintah Polri untuk menghentikan penyidikan perkara kliennya. Sebab, hal itu dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Tania Nadira Girang Berpose Bareng Habib Rizieq di Makkah
Di tangan produsen hoaks, berita lawas kembali dimunculkan dengan bumbu provokasi.
Jawa Pos menemukan berita yang disebar ulang oleh blog popnesia, melek politik, dan berita-updateq1.
BACA JUGA: Ketum PAN: Habib Rizieq Tokoh Umat
Salah satu judulnya, Terbongkar Rizieq FPI Surati Jokowi, Ngemis-Ngemis agar Kasusnya Dihentikan tapi Ditolak.
Netizen pun menanggapi kabar pelintiran itu dengan berbagai reaksi.
Ada yang nyinyir, ada pula yang yakin bahwa kabar tersebut sepenuhnya hoaksa. Berita tentang surat pengacara Rizieq itu memang ada, tetapi disebar ulang dengan bumbu kalimat ngemis-ngemis untuk tujuan provokasi. (gun/c18/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Tentu Parpol Mau Ikuti Saran Habib Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Natalia