Polri Pastikan Jokowi Tak Bisa Intervensi Kasus Habib Rizieq

Jumat, 27 April 2018 – 22:49 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. Foto: dokumentasi JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kasus chat mesum yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab masih bergulir di Polda Metro Jaya.

Dia juga memastikan, kasus itu tak ada yang bisa mengintervensi, bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekalipun.

BACA JUGA: Jokowi gak Tahu Dirut Pertamina Diganti?

“Bapak Presiden enggak mengintervensi, kasusnya kan masih jalan. Kalau mengintervensi malah salah,” kata dia di Mabes Polri, Jumat (27/4).

Sama halnya soal rencana pencabutan kasus, hal itu kata Setyo tergantung dari penyidik.

BACA JUGA: Mbak Puan Sosok Cerdas, Dinilai Mumpuni Jadi Cawapres Jokowi

Apalagi baru-baru ini pihak Istana Negara mengaku bisa saja memberikan atensi untuk mencabut kasus itu di luar proses hukum.

Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Setyo belum mau menanggapi terlalu jauh. “Belum,” kata dia.

BACA JUGA: Hadiri KTT ASEAN, Jokowi Bertolak ke Singapura

Diketahui, sudah setahun lebih kasus hukum ini bergulir di Polda Metro Jaya. Bahkan , Rizieq yang juga Imam Besar Front Pembela Islam telah djadikan tersangka di kasus itu bersama Firza Husein. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Amien Rais, Jokowi Sudah Membuktikan Kinerjanya


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler