jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menanggapi sejumlah tokoh nasional, yang melayangkan petisi menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Menurut Ruhut, seharusnya sejumlah tokoh itu tidak usah melayangkan petisi tersebut.
BACA JUGA: Benarkah Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Menikah Siri? Mantan Istri Jawab Begini
"Itu, kan, semuanya sudah ada dasar hukumnya Undang-undangnya. Jangan sembunyi di belakang demokrasi," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (7/2).
Ruhut mengatakan para tokoh nasional tidak usah mencari popularitas murahan dengan melayangkan petisi itu.
BACA JUGA: Kepala BIN: Perpindahan IKN Bakal Jadi Sejarah Baru Indonesia
"Jadi, enggak usah, lah, cari popularitas murahan, itu yang aku kritisi mereka," ujar Ruhut.
Sebelumnya, Narasi Institute melayangkan petisi menolak pemindahan IKN ke Kalimantan Timur dengan dukungan puluhan tokoh dan ahli.
BACA JUGA: Pupuk Indonesia Minta Petani Waspadai Beredarnya Pupuk Palsu, Kenali Ciri-cirinya
Petisi yang dilayangkan tersebut berjudul Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara, seperti dikutip melalui laman change.org Sabtu (5/2).
Selain itu, ada 45 orang yang menjadi inisiator petisi yang sudah ditandatangani hampir 3.529 orang itu.
Beberapa, bahkan sudah tidak asing di telinga masyarakat, seperti Din Syansudin, ekonom senior Faisal Basri, eks Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas, Muhammad Said Didu, Fadhil Hasan, dan masih banyak lagi. (cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi