Muncul Wacana Bubarkan FPI, Ketum Muhammadiyah Bilang Begini

Senin, 23 November 2020 – 21:22 WIB
Front Pembela Islam. Foto: Dok. FPI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir tidak mau berpolemik terkait munculnya wacana pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

Haedar lebih menyerahkan hal tersebut sepenuhnya ke negara.

BACA JUGA: Istri tak Kunjung Pulang, Suami Datangi Rumah Mertua, Gempar

"Negara sudah punya konstitusi, negara sudah punya perundang-undangan, negara sudah punya aturan, dan negara sudah punya perangkat," kata Haedar Nashir secara daring.

Menurutnya, implementasi dari konstitusi serta peraturan perundang-undangan disertai perangkat aparat yang dimiliki, sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara.

BACA JUGA: FPI Minta Baliho Habib Rizieq Dipasang Lagi, Mayjen Dudung Abdurachman: Mereka Siapa?

Dengan berbagai instrumen yang dimiliki tersebut, menurut dia, munculnya berbagai tindakan melawan hukum seperti gerakan separatisme, tindakan kriminal, serta gerakan melawan hukum lainnya selayaknya menjadi kewenangan negara untuk menindak.

"Segala macam gerakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, dengan perundang-undangan, dengan hukum yang berlaku, dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku, ya dipulangkan kepada negara dan seluruh instrumennya untuk melakukan tugas dan kewajibannya," tegas Haedar.

BACA JUGA: Pria Beristri Ajak Janda Muda Mesum di Taman, Eh, Kamu Ketahuan...

Muhammadiyah beserta gerakan keagamaan lainnya, menurutnya memiliki tugas untuk berdakwah serta menyebarluaskan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehingga tidak perlu dibebani oleh hal-hal yang telah menjadi tanggung jawab negara.

"Oleh karena itu semuanya dikembalikan kepada negara dengan dasar hukum konstitusi dan peraturannya serta praktik untuk melakukan tugas dan kewajibannya," kata dia.

Dorongan agar pemerintah membubarkan FPI kembali ramai mengemuka dengan adanya hashtag #BubarkanFPI yang menjadi trending di Twitter.

Sebelumnya juga ada pernyataan dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menyebut apabila perlu FPI dibubarkan saja, menyusul sejumlah kegiatan melanggar aturan yang dilakukan ormas tersebut. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler