Pria Beristri Ajak Janda Muda Mesum di Taman, Eh, Kamu Ketahuan...

Senin, 23 November 2020 – 06:20 WIB
Tim Polda Kalteng saat mengamankan pasangan mesum di taman Yos Sudarso, Palangka Raya. Foto: KaltengEkspres

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Area Taman Yos Sudarso, merupakan ikon baru Kota Palangka Raya. Taman hijau terbuka ini menjadi salah satu tempat favorit berkumpul para muda-mudi.

Namun, masih adanya sebagian area yang minim penerangan sehingga banyak yang menyalah gunakannya ketika malam hari.

BACA JUGA: Sepasang Kekasih Terekam Kamera Lagi Mesum di Kuburan

Atas banyaknya laporan masyarakat yang masuk, Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng langsung melakukan pengecekan.

Benar saja, tim menemukan pasangan bukan muhrim di area taman di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Sabtu (21/11) pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Istri Pembunuh Janda di Rusunawa Itu Sempat Dikepung Warga

Sebelumnya, tim Raimas mendapat laporan ada sepasang pria dan wanita berduaan di tempat gelap di area taman yang baru diresmikan pada 2017 lalu itu.

“Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung melakukan pengecekan dan ternyata benar,” ungkap Dirsamapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Komandan Regu 1 Bripda Dwi Saifudin.

Diketahui pria yang diamankan itu berinisial AF (24), seorang pegawai di salah satu Bank di Kota Palangka Raya dan sudah memiliki istri.

BACA JUGA: Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Sedangkan si wanita yang bersamanya ialah MI (22), selingkuhan pria tersebut yang berstatus sebagai janda.

Keduanya diketahui sudah dua bulan menjalani hubungan terlarang tersebut.

Selama ini sang pria mengaku agar bisa berkencan dengan selingkuhannya, sering berpamitan kepada istrinya dengan alasan lembur kerja.

“Alasan yang laki-laki dia izin kalau ada lembur di kantor padahal sedang jalan dengan selingkuhannya,” jelas Dwi Saifudin.

Selanjutnya keduanya dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi berbuat mesum di tempat umum karena sangat menggangu. (am/kaltengekspres.com)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler