jpnn.com - JAKARTA-Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terus membuat panas suhu perpolitikan di Ibu Kota. Pasca pengunduran dirinya dari Partai Gerindra, Ahok kemarin kembali menebar ancaman melalui pernyataan kerasnya.
Dia mengancam tidak akan menandatangani surat pengangkatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI yang baru, jika dirinya dipersulit DPRD DKI, khususnya Partai Gerindra.
”Kita lihat saja nanti. Kalau saya sampai dipersulit Gerindra dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin daerah ini, maka saya nggak mau tanda tangan surat pengangkatan Wagub,” ujar pejabat yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota DKI Jakarta kemarin (10/9).
BACA JUGA: Pemerintah Jokowi Punya Ruang Fiskal Rp 180 T
Dengan berapi-api, Ahok menyatakan tidak perlu ada Wagub untuk mendampinginya menjalankan roda pemerintahan Provinsi DKI Jakarta selama tiga tahun mendatang. Sebab, menurutnya, calon Wagub yang dipilih DPRD DKI Jakarta merupakan sosok yang tidak sesuai dengan kriterianya.
Yaitu berani tidak menerima suap, jujur, taat pada konstitusi bukan konstituen dan berani mati dalam melakukan pembangunan di Jakarta.
BACA JUGA: Ahok Tinggalkan Gerindra, Prabowo Ingatkan Soal Kromo
”Udah biarin saja lah. Kalau perlu, nggak usah ada Wagub lah di Pemprov DKI. Takutnya, kalau terpilih Wagub oleh DPRD DKI, jangan-jangan Wagub itu suka melobi-lobi anggota dewan. Saya nggak mau yang seperti gitu,” katanya juga.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku tidak takut menjalankan roda pemerintahan daerah di Provinsi DKI Jakarta seorang diri. Karena selama beberapa bulan ini, dia sudah merasakan bagaimana menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jakarta saat ditinggal Gubernur DKI Joko Widodo atau Jokowi yang mencalonkan diri sebagai calon presiden (Capres) hingga terpilih menjadi Presiden ke-7 RI.
BACA JUGA: Tangkal ISIS, TNI Akan Turun ke Pesantren dan Sekolah
Lebih jauh, Ahok menegaskan, tak khawatir tidak didukung 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Sebab, tidak semuanya anggota dewan buruk. Tetapi ada cukup banyak anggota dewan yang mempunyai hati nurani untuk memperjuangkan nasib rakyat.
”Saya pasti dapat dukungan meski saya sudah keluar dari Partai Gerindra. Kan tidak semuanya anggota DPRD DKI buruk, masih banyak anggota dewan yang punya hati nurani untuk rakyat,” cetusnya juga.
Menurutnya, pengunduran dirinya telah diketahui DPP Partai Gerindra, terlebih oleh Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo.
Sedangkan dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Ahok mengaku tidak pernah berkomunikasi langsung dengan Prabowo Soebianto.
”Dengan Prabowo saya nggak pernah komunikasi langsung. Tapi Hashim sudah tahu kok. Sejak saya masukin surat pengunduran diri, saya sudah resmi mundur, saya sudah tidak menjadi anggota parpol lagi,” tegasnya.
Menanggapi pengunduran itu, Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhamad Taufik menilai Ahok sebagai manusia yang tidak tahu berterima kasih. Ibarat pepatah, Ahok seperti kacang lupa kulitnya.
Sebab, menurutnya, ketenaran yang saat ini didapat Ahok merupakan jasa Gerindra yang telah berani mengusungnya sebagai Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pada Pilkada DKI 2012 lalu.
Karena, jika saat itu Partai Gerindra tak mengusulkan nama Ahok, sampai saat ini dia masih duduk di Komisi II DPR RI tanpa banyak orang mengenalinya.
”Ahok harus tahu dan harus sadar. Waktu dia pertama kali mau jadi Cawagub DKI itu, enggak ada orang yang kenal. Enggak ada yang tahu. Keluarganya doang yang tahu paling. Gerindra kok yang nyalonin dia jadi Wagub DKI,” terangnya.
Seperti diketahui, Ahok mundur dari Partai Gerindra muncul setelah dia menyatakan tak setuju terhadap pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Menurut Ahok, pemilihan kepala daerah melalui DPRD mencoreng reformasi dan demokrasi yang tertanam di Indonesia.
Untuk diketahui, Partai Gerindra yang jadi tempat bernaung Ahok beserta sejumlah partai politik lainnya yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih merupakan pihak yang saat ini menyetujui pelaksanaan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Revisi RUU Pilkada rencananya disahkan pada 25 September mendatang. (wok/pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggalkan Gerindra, PKB Siap Tampung Ahok
Redaktur : Tim Redaksi