Mundur Demi Konvensi Bukti Gita Pentingkan Urusan Pribadi

Minggu, 02 Februari 2014 – 18:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menilai keputusan Gita Wirjawan mundur dari jabatan menteri perdagangan demi fokus ikut konvensi calon presiden Partai Demokrat (PD) telah membuktikan bahwa mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu lebih kepentingan pribadi Sebab, Gita jelas telah mendahulukan kepentingan politiknya daripada mengurus pemerintahan.

"Jabatan itu kewajiban, ketika seseorang diberi amanah jabatan, maka itu jadi wajib untuk ditunaikan. Jangan dengan seenaknya meninggalkan jabatan walau dengan alasan etika," kata Irman saat dihubungi, Minggu (2/2).

BACA JUGA: Pemerintah Dianggap Jerumuskan Bawaslu

Menurutnya, andai ada konflik kepentingan karena Gita sebagai mendag juga ikut konvensi, maka sebagai pejabat tetap harus berpegang pada sumpah jabatannya. Yakni menjalankan jabatan yang diembang dengan penuh tanggung jawab.

"Jadi tidak boleh mendahlukukan kepentingan pribadi daripada kepentingan kenegaraan. Jabatan itu urusan yang riil dan itu untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan yang belum jelas seperti konvensi," tegasnya.

BACA JUGA: Priyo Heran, Jokowi tak Punya Prestasi tapi Rakyat Terhipnotis

Selain itu, Irman juga mengkritik sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menerima pengunduran diri Gita karena alasan pribadi. Padahal, kata Irman, seharusnya sebagai presiden memberikan penilaian obyektif pada para menteri, bukan karena alasan pribadi.

"Harusnya presiden yang mengganti menteri karena penilaian objektif kinerja, bukan diserahkan pada Gita. Kalau memang kinerja Gita sebagai menteri terganggu karena ikut konvensi, SBY yang menilai dan memberhentikannya dengan alasan sudah tidak fokus menjalankan tugas menteri," tegas dia. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Pencapresan Jokowi Dorong Kinerja Kepala Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Saksi Dianggap Persekongkolan Rampok Uang Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler