Mundur Sebelum Masuk Rutan Guntur

Kamis, 31 Januari 2013 – 18:18 WIB
Foto : Sejumlah Wartawan Online mengabadikan foto Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang ada di Ruang Fraksi PKS, Kamis (31 Jan 2013) di Gedung Parlemen di Jakarta. Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi oleh KPK. Foto: Mustafa Ramli/Jawa Pos
JAKARTA--Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan proyek impor daging di Kementerian Pertanian.

Setelah 18 jam berada di dalam gedung KPK, akhirnya Luthfi keluar. Ia memakai baju tahanan KPK berwarna putih. Sebuah mobil tahanan KPK berplat merah dengan nopol 8593 WU pun telah menunggunya untuk dibawa ke Rumah Tahanan cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).

Sebelum menuju hotel prodeo milik TNI itu, KPK memberi kesempatan pada Luthfi untuk melakukan jumpa pers terkait kasus yang menjeratnya. Dengan suara yanng terdengar getir, Luthfi mengucapkan Bismillah sebelum berbicara di hadapan puluhan media yang menunggunya.

"Saya sedang menghadapi suatu masalah, yang sudah barang tentu memerlukan waktu untuk menjalani proses hukum hingga, bisa dibuktikan benar dan salah masalah yang sedang saya hadapi. Tetapi PKS harus tetap jalan," tutur Luthfi.

Luthfi juga mengungkapkan pengunduran dirinya sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS). "Saya menyampaikan pada seluruh kader dan pengurus PKS terutama kepada ketua Majelis Syura PKS bahwa mulai hari ini, saya mengajukan pengundurana diri saya sebagai Presiden PKS," ujar Luthfi.

Ia pun mengaku menyerahkan kasusnya ini pada proses hukum yang berlaku. Usai melakukan jumpa pers Luthfi diboyong oleh sekitar empat orang penyidik menuju mobil tahanan.

Ia hanya melempar senyum getir pada awak media massa yang berusaha mendapat gambar wajahnya dari dekat.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi penahanan Luthfi ini untuk kepentingan penyidikan. "Penahanan untuk 20 hari ke depan. Ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya.

Seperti diketahui, dalam kasus impor daging Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.

Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta dimobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di Maharani.

Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka dan dilepaskan KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, uang ini merupakan bagian dari uang sebesar Rp 40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi terkait kuota impor daging sapi. Sedangkan, uang Rp 980 juta yang ditemukan saat penggeledahan di mobil Ahmad adalah uang muka untuk Luthfi.

Petugas KPK menjemput Luthfi pada Rabu (31/1) malam usai melakukan rapat pleno di kantor DPP PKS. Setelah diperiksa, baru kini ia keluar sebentar untuk kemudian dibawa ke Rutan Guntur. (flo/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Bantah Kecolongan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler