jpnn.com, JAKARTA - Pengajuan nama KSAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo ke DPR, merupakan bagian dari mekanisme politik sebagaimana diatur undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Ketua Pusat Studi Politik Dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Bandung, Muradi mengatakan pengajuan satu nama ini sesuai dengan aturan Panglima TNI dipilih atau berasal dari yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala staf.
BACA JUGA: Ini Alasan Jokowi Usulkan Hadi sebagai Calon Panglima TNI
Dari tiga kepala staf, Hadi dianggap memiliki visi dan waktu masa pensiun yang lebih lama. “Sehingga diharapkan akan mampu mengintegrasikan politik pertahanan sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan pertahanan negara,” katanya kepada JPNN, Senin (4/12).
Menurut Muradi, pengajuan Hadi menegaskan bahwa presiden ingin mengembalikan rotasi kepemimpinan di TNI yang dijabat secara bergiliran dari tiga matra. Dua Panglima TNI terdahulu termasuk Jenderal Gatot Nurmantyo berasal dari TNI AD.
BACA JUGA: Terima Kasih, Jenderal Gatot!
Karena itu, ujar dia, pengajuan alumnus Akademi Angkatan Udara (AAU) 1986 ini harus dilihat sebagai bagian dari mengembalikan tradisi rotasi dan kepemimpinan bergiliran sebagai bagian untuk menguatkan konsolidasi internal TNI.
Menurut Muradi, pengajuan Hadi ini sebagai bagian dari respons untuk menjaga regenerasi di organisasi TNI karena Gatot akan pensiun per 1 April 2018 mendatang. Sebagaimana yang diatur dalam UU TNI, presiden harus mengajukan pergantian Panglima ke DPR yang akan diproses 20 hari kerja.
BACA JUGA: Calon Tunggal Panglima TNI Miliki Kekayaan Rp 5 Miliar
“Pengajuan ini adalah bagian dari amanat undang-undang TNI yang normatif harus dijalankan oleh Presiden Jokowi dalam mekanisme pergantian Panglima TNI,” ujarnya.
Nah, Muradi menambahkan, berkaca dengan hal tersebut di atas maka ada tiga pertimbangan mengapa Hadi diajukan Jokowi sebagia calon tunggal Panglima TNI.
Pertama, sebagai bagian dari regenerasi internal TNI. Hadi dianggap memiliki waktu yang cukup untuk melakukan konsolidasi internal dan melanjutkan proses regenerasi yang rentangnya sempat terlalu jauh saat Gatot memimpin TNI.
Kedua, pengajuan Hadi adalah mengembalikan rotasi kepemimpinan TNI. Hal ini juga menegaskan untuk memperkuat penekanan kepemimpinan di TNI bahwa kepemimpinan bergilir adalah bagian dari membangun soliditas antarangkatan.
Ketiga, pilihan Hadi sebagai calon tunggal Panglima TNI adalah juga merupakan bagian dari penekanan untuk kepentingan pertahanan negara. Langkah untuk menjaga dan mengintegrasikan antara politik negara dalam bentuk Nawacita dan Poros Maritim Dunia dengan doktrin pertahanan negara serta doktrin tnidan doktrin angkatan.
“Langkah ini diharapkan akan membangun postur pertahanan Indonesia yang selaras antara politik negara dengan arah bijak pertahanan negara,” tuntas Muradi. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Kami Ingin Segera Tuntas, Dua Minggu Cukup
Redaktur & Reporter : Boy