jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan angkat bicara terkait pernyataan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang menyarankan CCTV Alexis dibuka untuk mengetahui siapa saja yang sering berkunjung ke sana.
Menurut Edi, permintaan tersebut tidak mungkin diwujudkan. Pasalnya, tidak ada pihak yang bisa membuka rekaman CCTV selain kepolisian. Bahkan pihak kepolisian juga baru bisa membuka rekaman jika ditemukan ada indikasi tindak pidana.
BACA JUGA: Rian DMasiv Pernah Hibur Pengunjung Hotel Alexis
"Saya kira tidak boleh, CCTV itu bisa dibuka jika ditemukan ada unsur indikasi tindak pidana di dalamnya dan yang boleh melihat itu adalah polisi," ujar Edi kepada JPNN, Rabu (1/11).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini bahkan meminta kepolisian berhati-hati menyikapi kasus Alexis. Jangan sampai kepolisian terjebak, karena besar kemungkinan dalam kasus tidak diperpanjangnya izin usaha Alexis terdapat unsur politis.
BACA JUGA: Anies Tak Akan Tutup Semua Tempat Hiburan Malam
"Polisi harus hati-hati dalam melihat kasus ini. Saya berpandangan ada unsur politis. Rekaman CCTV bisa dibuka misalnya ada kasus perampokan di sana. Kemudian untuk mencari pelaku tentu polisi menggunakan teknologi, salah satunya dengan memeriksa CCTV yang ada di hotel," katanya.
Edi juga meminta Pemprov DKI lebih tegas usai tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Dia menilai jangan hanya Alexis yang jadi sasaran, tapi juga tempat-tempat lain yang dinilai memiliki unsur prostitusi.
BACA JUGA: Buka CCTV Alexis, Biar Tahu yang Munafik dan Tidak
"Kalau mau tegas, saya setuju semua tempat hiburan malam yang memiliki unsur prostitusi dan narkoba ditutup. Saya yakin tidak sulit mendapatkannya," pungkas Edi. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies, Sandi dan Kepolisian Harus Adil, Jangan Cuma Alexis
Redaktur & Reporter : Ken Girsang