Mungkinkah Tenor Cicilan Rumah Hingga 35 Tahun?

Selasa, 10 Juli 2018 – 02:30 WIB
Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, optimisme Bank Indonesia (BI) mengenai pelonggaran loan to value (LTV) cukup beralasan.

Pasalnya, sumbangan kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 29 persen dari total kredit konsumsi atau setara Rp 422 triliun.

BACA JUGA: Menghitung Dampak Pelonggaran LTV terhadap Pertumbuhan KPR

"Sementara dibanding total kredit memang masih di kisaran 8,7 persen," ujar Bhima, Sabtu (7/7).

Dari kontribusi tersebut, pertumbuhan sektor properti turut meningkatkan konsumsi bahan baku.

BACA JUGA: Pengembang Minta Pelonggaran Loan to Value

"Sektor properti ini punya multiplier effect ke lebih dari 171 produk turunan contohnya besi, aluminium, kaca, semen, dan plastik," tambah Bhima.

Sementara itu, dari sisi serapan tenaga kerja, sektor properti juga menyumbang kesempatan kerja yang besar.

Dengan semakin bergairahnya sektor properti, peluang kerja yang diberikan diharapkan juga semakin besar.

"Dari sisi serapan tenaga kerja juga cukup signifikan karena ada tujuh juta orang bekerja di sektor konstruksi atau 5,5 persen dari total angkatan kerja per Februari 2018 (data BPS)," terang Bhima.

Dia menilai ada insentif lain yang perlu diberikan agar sektor properti bisa benar-benar tumbuh.

Salah satunya dengan memberikan kebijakan durasi tenor cicilan rumah hingga 35 tahun.

"Masalahnya, meskipun DP 0 persen kalau tenor cicilan hanya sepuluh tahun dirasa berat dan nggak banyak milenial dengan gaji rata-rata di bawah Rp 5 juta sanggup cicil KPR. Kalau tenor diperpanjang, cicilan bisa lebih ringan," ujar Bhima. (aji/ndu2/k15)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler