jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meyakini pelonggaran aturan loan to value (LTV) akan mendongkrak pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR).
Bank sentral itu menargetkan pertumbuhan KPR tahun ini di kisaran 13,47 hingga 14 persen.
BACA JUGA: Membedah Keuntungan Aturan Kredit Rumah Tanpa DP
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta mengatakan, pertumbuhan KPR melalui pelonggaran LTV bisa berkontribusi sebesar 0,04 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga akhir tahun.
’’Sebab, masih ada ruang untuk pertumbuhan KPR dan sektor ini mempunyai efek pengganda yang besar terhadap perekonomian nasional,” ujar Filianingsih, Senin (2/7).
BACA JUGA: Perbankan Pikir-Pikir Terapkan Kredit Rumah Tanpa DP
Hingga akhir Mei 2018, penyaluran KPR tumbuh sebesar 12,75 persen.
’’Tidak serta-merta target akan tercapai. Artinya, bank harus mempersiapkan diri. Butuh waktu,” kata Filianingsih.
BACA JUGA: Pengembang Minta Pemerintah Longgarkan Aturan KPR
Dia mengungkapkan, efek dari pelonggaran LTV yang berakibat pada turunnya uang muka tersebut baru akan terasa sembilan bulan kemudian.
Hal itu berarti pertumbuhan penyaluran KPR baru akan terdongkrak pada kuartal kedua 2019.
Berdasar data Bank Indonesia pasca-implementasi pelonggaran LTV pada Agustus 2016, terdapat kenaikan permintaan KPR.
Hingga Agustus 2016, pertumbuhan KPR hanya mencapai 6,21 persen (yoy). Saat ini per Mei 2018 KPR telah tumbuh 12,75 persen.
’’Cukup berhasil agar tidak turun terus, tetapi belum optimal. NPL (kredit bermasalah)-nya pun masih bisa di-manage,” imbuh Filianingsih.
Menurut dia, saat ini kemampuan membayar rumah tangga masih relatif tinggi.
Debt to service ratio (DBT) secara nasional baru berada di angka 10,96 persen.
’’Utang sepertiga dari gaji masih aman,” sebut Filianingsih. (vir/c17/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Naik 22 Persen, KPR BTN Tembus Rp 137 Triliun
Redaktur & Reporter : Ragil