jpnn.com - JOMBANG - Hidup jauh dari pengawasan orang tua selama beberapa tahun kian mengelamkan hidup AS, siswi madrasah ibtidaiyah (MI). Bocah asal Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, ini jadi korban kekerasan seksual oleh dua anak baru gede (ABG).
Kedua pelaku itu adalah adalah MR, 17, pekerja swasta yang tinggal di Desa Pucangsimo, dan MM, warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkedungmulyo. MM diketahui berstatus pelajar salah satu SMK (sekolah menengah kejuruan).
BACA JUGA: Mal di Makassar Harus Siapkan Halte Busway
Tidak cuma sekali, diduga kekerasan seksual dengan merenggut kegadisan korban dilakukan hingga empat kali. Tempat dan waktunya berbeda.
AS kini dikabarkan tengah mengalami perubahan fisik karena mengandung tiga bulan. Sekarang kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
BACA JUGA: Bus Ngebut, Ada Jalan Berlubang, Terbalik
Pelaku yang sebelumnya ditangkap Polsek Bandarkedungmulyo sudah diserahkan ke unit PPA untuk menjalani pemeriksaan. Mereka juga ditahan. "Pengakuan adik saya, dua pelaku ini sudah empat kali melakukan (pemerkosaan)," ungkap Pr, salah seorang kakak AS, yang ditemui di ruang PPA Satreskrim Polres Jombang kemarin siang.
Di ruang PPA, AS didampingi salah seorang keluarganya untuk menjalani pemeriksaan. Namun, siswi kelas enam MI berusia 12 tahun itu masih terlihat sangat shock dan mengalami tekanan berat.
BACA JUGA: Gita Wirjawan: Petani Harus Berdaulat
Pr menceritakan, kekerasan seksual bermodus ancaman itu terungkap setelah keluarga mencurigai tanda-tanda perubahan fisik dan kejiwaan korban. Sebelumnya AS yang sehari-hari tinggal bersama neneknya, KH, terlihat ceria. Namun, beberapa hari ini sikapnya berubah.
Anak kelima di antara lima bersaudara itu sering murung dan berubah pendiam. Kemudian, keluarga yakin bahwa kegadisan AS sudah terenggut setelah mendapat penjelasan dari guru mengaji korban. "Saat mengaji, gurunya juga curiga. Begitu ditanya, dia (AS) akhirnya mengaku bahwa pernah dipaksa berhubungan oleh pelaku," imbuhnya.
AS menyebut, penjahatnya adalah MR dan MS. Karena itu, dua hari lalu keluarga melapor ke Polsek Bandarkedungmulyo. Penangkapan pada Kamis (16/1) dilakukan petugas di tempat berbeda. MM ditangkap di rumahnya, sedangkan MR ditangkap saat sedang tidur di sebuah lembaga pendidikan.
"Kasusnya sekarang sedang kami dalami. Dua tersangka dan korban sudah menjalani pemeriksaan di unit PPA," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Rudi Darmawan.
Diperoleh informasi bahwa kekerasan seksual itu diduga dilakukan empat kali. Ulah bejat tersebut terjadi pada November 2013 hingga awal Januari ini. Korban yang sejak kecil ditinggal ibunya, Wk, menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) di Malaysia kerap dijemput dua tersangka. Hubungan suami istri dengan pemaksaan, antara lain, dilakukan di sebuah rumah kosong, dekat makam, dan terakhir di tepi kolam ikan tidak jauh dari rumah korban. (ris/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir, Petani Karet jadi Pengangguran
Redaktur : Tim Redaksi