Murid SD Berusaha Sogok Polisi Rp 5.000

Selasa, 28 Oktober 2014 – 08:09 WIB

jpnn.com - BANDA ACEH – Sebanyak 12 siswa dari tiga jenjang pendidikan di Banda Aceh dijaring petugas kepolisian karena kedapatan bermain internet saat jam sekolah, Senin (27/10). Salah satu murid SD berusaha menyuap seorang polisi, minta dibebaskan.

Informasi dihimpun di Mapolres Banda Aceh, 12 siswa yang diamankan tersebut, tiga berasal dari Sekolah Dasar, tiga siswa SMP, 3 siswa SMA dan tiga siwa dari SMK.

BACA JUGA: Dua Kecamatan Siaga Kekeringan

Belasan siswa dijaring di  salah satu warnet di kawasan Lhung Bata, Banda Aceh kemudian digiring ke Polsek Lhung Bata, Banda Aceh.

Siswa tersebut diamankan pada pukul 09.00 WIB, kemudian petugas kepolisian dari polsek langsung membawa mereka untuk dibina, tidak mengulangi lagi perbuatan mereka.

BACA JUGA: Dua Kecamatan Siaga Kekeringan hingga 7 November

Menurut keterangan dari petugas kopolisian ada satu orang siswa SD yang berusaha untuk memberikan uang kepada pihak kepolisian sebanyak Rp 5000, agar dirinya dilepas.

“Bahkan karena takutnya dia menyodorkan uangnya sebesar Rp5.000 ke petugas kita minta jangan dibawa ke sekolah,” tukas petugas polisi sambil menunjuk seorang murid SD yang memberikan uang tersebut. (mag-53)

BACA JUGA: Spesialis Pembobol Rumah Kosong Didor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh Kota Tangerang Tuntut Upah Rp3,7 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler