Murid SD Itu Trauma Lantaran Sudah yang Ketiga Kalinya

Minggu, 09 Agustus 2015 – 04:45 WIB

jpnn.com - KISARAN - Murid kelas VI SD warga Kelurahan Selawan, Kisaran Timur, Melati, 11, bukan nama sebenarnya, korban perkosaan, Sabtu (8/8) pagi itu ternyata sudah yang ketiga kalinya.

Ketua Perlindungan Anak Asahan Alex Margolang menegaskan akan terus mendampingi korban. Apalagi korban masih anak di bawah umur. "Kita meminta Kapolres Asahan segera menuntaskan kasus ini," ujarnya. 

BACA JUGA: Murid SD Diculik Lalu Diperkosa Pria Bercelana Gantung

Sebab lanjut Alex, kejadian serupa bukan kali pertama dialami korban, tetapi sudah yang ketiga kalinya. Namun dua kasus sebelumnya, korban tidak melaporkan ke pihak berwajib. "Baru kasus yang ini dilaporkan ke pihak berwajib, kita menduga pelaku adalah yang ini juga," tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Anderson Siringoringo, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (8/8), membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Kita tidak akan mentolerir kejahatan yang dilakukan pelaku apalagi terhadap anak-anak," tegasnya.

BACA JUGA: Apes, Niat Hati Buat Jaga-Jaga Diri, eh Malah Masuk Bui

Dia mengatakan, segera menurunkan tim melakukan penyelidikan sekaligus menangkap pelaku penculikan dan juga pemerkosaan terhadap korban. Pelaku telah melanggar UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (mar/dro/ray)

BACA JUGA: Lepas dari Pangkuan Sang Ibu, Bayi 1 Tahun Tewas Dilindas Motor

BACA ARTIKEL LAINNYA... ATM Dibobol, Duit Rp 196,2 Juta Digasak Pencuri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler