Apes, Niat Hati Buat Jaga-Jaga Diri, eh Malah Masuk Bui

Minggu, 09 Agustus 2015 – 02:59 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - Niat hati untuk menjaga diri, BS alias As malah harus mendekam di jeruji Polsek Pontianak Utara, Sabtu (8/8). Soalnya, barang yang disimpannya untuk jaga-jaga diri adalah senjata api (senpi) rakitan. Ya jelas, ulah pria berusia 39 tahun itu melanggar undang-undang. 

Kepemilikan senjata api ilegal itu terungkap usai As bertengkar dengan istrinya, Mina (28). Pertengkaran itu dipicu karena diduga As memiliki wanita simpanan. Usai cekcok, As pun keluar rumah. Begitu dia pergi, istrinya pun melapor dengan mertuanya, Tjia Sai Khim (51) mengenai pertengkaran dan senpi yang dimiliki As.
 
Keduanya kemudian mengambil senpi yang tersimpan di dalam lemari. Setelah itu diserahkan ke Ketua RT 02, Jim Khui Hui. Kemudian dilaporkan ke polisi. 

BACA JUGA: Lepas dari Pangkuan Sang Ibu, Bayi 1 Tahun Tewas Dilindas Motor

Kapolsek Pontianak Utara, AKP Ridwan Maliki, menyebutkan pelaku sempat mengancam istrinya dengan menggunakan senpi itu. Ancaman itu terjadi ketika As sedang cekcok dengan istrinya. “As sempat mengancam istrinya dengam menggunakan senpi. Kemudian senpi itu disimpannya kembali di laci,” kata dia. 

Namun, lanjut dia, dari pengakuan tersangka senpi itu disimpanya hanya untuk berjaga-jaga. “Senjata itu dibeli hanya untuk melindungi diri dan keluarganya,” kata dia.

BACA JUGA: ATM Dibobol, Duit Rp 196,2 Juta Digasak Pencuri

Meski tidak berbuat kejahatan, Ridwan mengingatkan jika memiliki senpi tanpa izin adalah perbuatan yang melanggar UU. Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 15 Tahun 1951. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara.

Di tempat terpisah, As mengaku memiliki senpi sejak 2004. Senjata itu dibelinya dari penjual parang di Pasar Flamboyan. “Saya beli seharga Rp1,5 juta. Tetapi saya tidak kenal siapa penjual. Dia hanya penjual parang di Pasar Flamboyan,” jelas dia. 

BACA JUGA: Nelayan Cabuli Gadis Tetangga Ditangkap Polisi

Selain senjata, As juga mendapat delapan butir peluru. Namun pria yang bekerja di pemotongan babi menyadari perbuatannya itu melanggar UU. Kendati demikian dia tidak berani menyerahkan senjata itu ke polisi. “Saya tahun ini melanggar. Ada kepikiran untuk menyerahkan ke polisi. Tetapi saya takut salah,” keluhnya.

Menurut As, senjata api itu dibelinya hanya untuk jaga-jaga diri. “Dulu tempat kita agak rawan kejahatan. Jadi beli buat jaga diri di rumah,”  tandasnya. 

Selama menyimpan pun As baru sekali menggunakan pelurunya. Satu dari delapan peluru digunakannya. Kemudian ditembakkannya di daerah kebun. “Satu pelurunya sudah dicoba, karena takut sisanya saya buang ke limbah pemotongan babi,” kata dia. (mse)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri SPG Cantik di Balik Tewasnya Mahasiswa Usai Loncat dari Lantai 28


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler