Murka, Lieus Minta Petugas Entri Data KPU Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 21 April 2019 – 16:51 WIB
Lieus Sungkharisma marah di Lapas Cipinang, Minggu (3/2) lantaran tak boleh melihat Ahmad Dhani. Foto: diambil dari Pojok Satu

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Relawan Rumah Aspirasi Prabowo - Sandiaga, Lieus Sungkharisma mengkritik Komisi Pemilihan Umum alias KPU karena menganggap enteng kejadian salah entri data dari suara dari C1 Pilpres 2019 ke dalam Sistem Hitung (Situng) KPU.

Menurut dia, kejadian salah hitung harus mendapat perhatian khusus lembaga yang dipimpin Arif Budiman. KPU tidak bisa menyebut kejadian tersebut sebagai kesalahan manusia.

BACA JUGA: Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 1,4 Juta Suara

"Nah, yang lebih aneh lagi, KPU menghitung, lalu salah. Cuma bilang human error. Kok, enak sekali, ya," kata Lieus ditemui di Jakarta, Minggu (21/4) ini.

BACA JUGA: Lieus: Pak Jokowi Berubah, Sifat Aslinya Kelihatan

BACA JUGA: Soal Website, KPU Disarankan Berbenah

Menurut dia, petugas yang salah entri data harus diproses etik dan pidana. Terlebih, kejadian itu membuat rakyat ragu terhadap kredibilitas KPU.

"Mustinya kan ditindak itu yang salah masukin angka, harus ditindak. Harus diperiksa. Di Undang-undang itu ada ancaman pidana dan denda," ungkap dia.

BACA JUGA: Sebaiknya Istri Andre Taulany Minta Maaf soal Unggahan Prabowo Sakit Jiwa

Lieus menganggap, penjatuhan sanksi akan membuat petugas KPU hati-hati dalam bekerja. Petugas tidak boleh salah sedikit pun menghitung suara Pilpres 2019.

"Itu harus segera di denda dan dipidana. Biar kapok. Ini bukan main-main, kelihatannya sederhana," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 Anggota Panwaslu Meninggal Dunia, Tjahjo Kumolo Sampaikan Duka Cita


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler