Murni Soal Hukum, Kasus Novel Bukan Konflik KPK-Polri

Sabtu, 02 Mei 2015 – 12:04 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala mengatakan, peristiwa penangkapan dan penahanan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ Novel Baswedan tidak ada kaitannya dengan konflik yang terjadi antara KPK-Polri. 

Adrianus menjelaskan, kasus Novel merupakan persoalan hukum‎. "‎Fokus saja, ini bukan hubungan Polri-KPK. Ini adalah soal hukum," kata Adrianus dalam diskusi "Telenovela KPK-Polri" di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).  

BACA JUGA: 48 Jaringan Terendus, BNN Diminta Berjihad Serius

Adrianus menyatakan, apabila tidak setuju dengan tindakan hukum yang dilakukan kepolisian, maka Novel bisa  ‎mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Novel juga bisa menyampaikan laporan kepada Ombudsman RI.

"‎Apakah mungkin Pak Novel buat praperadilan? Kan sudah dimungkinkan MK. Atau laporan ke Ombudsman, propam Polri. Jadi saya kira banyak proses untuk eksaminasi mutu penersangkaan Novel," ucap Adrianus.

BACA JUGA: Istri Novel: Pak Jokowi, Pak Ruki, Pak Badrodin Bebaskan Suami Saya

Dia mengatakan, kasus yang menjerat Novel jangan dikaitka‎n dengan kriminalisasi terhadap KPK. Sebab, ini murni persoalan hukum. "Kenapa harus dikaitkan dengan itu (kriminalisasi terhadap KPK)?" tandas Adrianus. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Google Pun Ikut Mengingatkan, Ini Hari Pendidikan Nasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak Menag Urus Keppres BPIH


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler