Muskil, Dua Tahanan Polsek Sijunjung Kompak Gantung Diri

Rabu, 11 Januari 2012 – 19:29 WIB

JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (Pakis), Rahmat Hidayat, mengutuk keras tewasnya Faisal (14), dan Budri M Zen (17), dua tahanan di rumah tahanan Polisi Sektor (Polsek) Sijunjung, Sumatera Baratpada Rabu, 23 Desember 2011 lalu. Pakis meragukan tahanan itu mati karena gantung diri.

"Tewasnya Faisal dan Budri M Zen dalam status tersangka yang ditahan di rutan Polsek Sijunjung yang diklaim kepolisian setempat sebagai tindakan gantung diri adalah pernyataan yang menyesatkan dan sulit diterima akal sehat. Untuk itu kami mengutuk peristiwa tersebut," kata Rahmat Hidayat, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (11/1).

Menurutnya, tidak mungkin dua tahanan bisa leluasa gantung diri dalam lingkungan kantor Polisi yang relatif dijaga ketat terus-menerus. "Ini sungguh sulit diterima logika. Ada warga masyarakat justru tewas ditangan pelindung dan pengayom masyarakat," ungkapnya.

Karenanya, Pakis menganggaop alasan pihak kepolisian setempat hanya untuk membela kepentingan citra internalnya. Namun demi kepentingan rasa keadilan masyarakat, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tewasnya dua kakak-beradik yang belum tentu bersalah itu. "Ini pelecehan HAM serius dan harus dituntaskan sampai terang-benderang," ujarnya.

Selain itu Pakis juga menyerukan Kapolda Sumbar sebaiknya mundur jika tidak mampu menuntaskan kasus ini. "Sekali lagi, ini persoalan serius. Kalau Kapolda Sumbar tidak mampu mengungkap kejadian yang sesungguhnya, yang terbaik buat Kapolda Sumbar adalah mundur dari jabatannya," desak Rahmat.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Didesak Jelaskan Soal Perda Miras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler