jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang anggota Muslim Cyber Army (MCA) Muhammad Luth mengaku menyesal karena ulahnya menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Dia menyampaikan permohonan maaf ke seluruh warga Indonesia, kemudian ke Polri yang telah melakukan penangkapan terhadapnya.
BACA JUGA: Ada Syarat Khusus untuk Gabung Muslim Cyber Army
“Saya di sini mengakui telah menyesal, dan tadi juga sepakat teman-teman mengakui juga kepada saya, menyesal mereka semua,” kata dia kepada wartawan, Rabu (28/2).
Dia dan rekan-rekannya juga berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut. Namun Luth mengakui, awalnya dia dan rekannya enggan menyesal dan bersikeras tidak melakukan ujaran kebencian atau hoaks.
BACA JUGA: Begini Cara Kerja Admin Grup WA Muslim Cyber Army
“Tapi setelah disampaikan oleh salah satu anggota kepolisian, yang saya enggak tahu pangkatnya yang inisialnya S, dialah yang menyadarkan kami semua di sini,” kata dia lagi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam admin kelompok MCA sebagai tersangka. Mereka adalah Muhammaf Lutf (40), Riski Surya Darma (37), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrino (40) dan Tara Arsih Wijayani (40). (mg1/jpnn)
BACA JUGA: Sekelumit Info soal Anggota Muslim Cyber Army dari Bali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Muslim Cyber Army, Bareskrim Bakal Ajukan Red Notice
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan