Muslim Jaya: Tidak Ada Tim 9 Partai Golkar, Viktus Murin Ngawur

Minggu, 16 Februari 2020 – 19:59 WIB
Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Advokasi Hukum Partai Golkar Muslim Jaya Butar Butar meminta dan memperingatkan Viktus Murin untuk tidak ngawur. Dia kesal lantaran Viktus mengaku sebagai juru bicara Tim 9 Partai Golkar.

“Perlu diketahui Partai Golkar sama sekali tidak pernah membentuk Tim 9 Partai Golkar, itu ngawur. Apa tuh Tim 9 Partai Golkar tidak ada dalam struktur kepengurusan Partai Golkar yang dibentuk Ketum Airlangga Hartarto, yang ada Tim Advokasi Hukum Partai Golkar,” kata Muslim di Jakarta, Minggu (16/2).

BACA JUGA: Seperti ini Pesan Partai Golkar Saat Perayaan Natal Nasional di Labuan Bajo

Dia menegaskan Viktus Murin tidak ada dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar priode 2019-2024 termasuk badan badan Partai Golkar. “Kok ngawur mengatasnamakan juru bicara Tim 9 Partai Golkar. Mungkin Viktus Murin belum move on pasca munas x Partai Golkar,” tegasnya.

Badan Advokasi Hukum Partai Golkar menyayangkan sikap Viktus Murin yang menyebut sosialisasi omnibus law tidak dijalankan secara baik oleh pemerintah.

BACA JUGA: Besok, Partai Golkar Gelar Perayaan Natal Nasional di Labuan Bajo

Muslim menilai Viktus Murin tidak mengetahui sosialisasi omnibus law yang dilakukan pemerintah ke daerah sangat masif melalui Kementrian Perekonomian, Keuangan, Tenaga Kerja, BKPM dan Kementrian Hukum dan Ham.

“Ambil contoh Kementrian Hukum dan Ham saat ini melakukan sosialisi ke semua provinsi tentang sosialisasi omnibus law cipta kerja misalnya, melalui RRI PRO 1 Pekanbaru. sehingga tidak benar kalau sosialisasi tidak dijalankan secara baik dan masif,” jelasnya.

BACA JUGA: Inilah Susunan Lengkap Pengurus DPP Golkar 2019-2024

Badan Advokasi Hukum Partai Golkar menilai omnibus law cipta kerja harus didukung oleh segenap lapisan masyarakat karena semangat yang dibangun pemerintah adalah semangat reformasi regulasi, sehingga program yang dicanangkan pemerimtah dapat berjalan dengan baik.

Seperti ketahui omnibus law dilatarbelakangi karena banyaknya jumlah pengganguran, dan berpotensi meningkat setiap tahun serta investor masih merasa kesulitan berinvestasi karena terhambat lamanya proses perijinan.

Omnibus law cipta kerja telah membagi 11 claster yang kesemuanya ditujukan untuk memudahkan perijinan berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja, demi indonesia maju 2045 sesuai visi presiden jokowi.

untuk itu sekali lagi Badan Advokasi Hukum Partai Golkar meminta Viktus Murin berhentilah bicara atas nama juru bicara 9 Partai Golkar dlm menyikapi kebijakan pemerintah, karena Partai Golkar tidak pernah membentuk Tim 9 Partai Golkar, apalagi menunjuk Viktus Murin sebagai juru bicara.

“Konsekuensi hukum tentu ada namun saya mengajak sekali lagi Viktus Murin utk selalu obyektif menilai kebijakan pemerintah, tidak didasari atas ketidaksukaan atau sikap tendensius yg berlebihan,” katanya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler