Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera

Rabu, 06 September 2023 – 17:31 WIB
Bea Cukai Pantoloan melaksanakan pemusnahan rokok dan miras ilegal hasil penindakan pada Selasa (5/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, PANTOLOAN - Bea Cukai Pantoloan kembali melaksanakan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol atau miras ilegal hasil penindakan pada Selasa (5/8).

Barang yang telah berstatus menjadi milik negara (BMMN) eks kepabeanan dan cukai yang dimusnahkan diperkirakan senlai Rp 423,81 juta.

BACA JUGA: Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Impor Kebutuhan Latihan Militer Bersama 17 Negara Indo-Pasifik

Meliputi 358.050 batang rokok ilegal berbagai macam merek, baik polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, serta rokok dengan pita cukai berbeda.

Kemudian 47 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Edukasi Calon Pekerja Migran Tentang Ketentuan Kepabeanan

Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Krisna Wardhana mengungkapkan barang-barang tersebut dimusnahkan merupakan hasil 39 kali penindakan yang dilakukan di seluruh wilayah pengawasan instansinya.

"Wilayah pengawasan Bea Cukai Pantoloan meliputi Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Buol sampai Kabupaten Pasangkayu,” sebut Krisna Wardhana melalui keterangannya, Rabu (6/9).

Krisna menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Pantoloan memberantas rokok dan minuman alkohol ilegal.

"Dengan adanya pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha rokok ilegal," tegas Krisna.

Selain itu, lanjut dia, pemusnahan diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak memakai rokok ilegal, karena selain merugikan negara juga berdampak kepada kesehatan.

Barang-barang berupa rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan botol MMEA dimusnahkan dengan dipecahkan dan dituangkan ke dalam drum.

Krisna menambahkan Bea Cukai Pantoloan terus berkomitmen dan tak pernah lelah untuk melaksanakan pengawasan yang optimal semata-mata untuk kemakmuran masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. (antara/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler