jpnn.com, MAKASSAR - Program stimulus pemulihan ekonomi dari pasangan Munafri Rifuddin-Rahman Bando (Appi-Rahman), yang salah satunya melakukan relaksasi sejumlah pajak dan retribusi dinilai tepat untuk dijalankan.
Hal ini disampaikan oleh Akademisi Perbanas Insititute Mustanwir Zuhri saat menanggapi gagasan program yang diwacanakan oleh pasangan dengan nomor urut dua tersebut jika terpilih dalam pilwalkot Makassar 2020.
BACA JUGA: Ekonom Indef: Program Stimulus Ekonomi APPI-Rahman Diperlukan UMKM
"Peringanan pajak di masa pandemi ini sangat baik dijalankan. Namun, pelaksanaannya harus selektif mengingat pajak masih merupakan komponen penerimaan negara yang penting serta strategis," kata Mustanwir, Rabu, (25/11).
Mustanwir mengatakan, untuk mengimplementasikan program tersebut secara selektif dan efektik terdapat tiga poin utama yang harus diperhatikan.
BACA JUGA: Kalina Dekat dengan Anak-anak Vicky, Azka Corbuzier: Maaf tak Bisa Semenyenangkan Mereka
"Peringanan pajak diberikan kepada, usaha yang menyediakan pangan pasar dalam negeri untuk menjamin ketersediaan barang konsumsi untuk tujuan survival," ujar Mustanwir.
Peringan pajak turut diberikan kepada perusahaan berorientasi ekspor untuk menyokong peningkatan devisa.
BACA JUGA: Pilih Blokir Akun Instagram Rossa, Deddy Corbuzier Ngaku Takut Tergoda
"Penduduk untuk PBB rumah yang ditinggali dan pajak kendaraan bermotor dan tayasan pendidikan, agar proses pendidikan tetap berlangsung," tegas Mustanwir.
Sedang untuk point yang kedua, kata Mustanwir, sektor usaha yang tidak perlu menerima peringanan pajak adalah perusahaan yang tidak mengalami slowdown.
"Yang berarti selama pandemi, misalnya perusahaan farmasi dan logistik (kurir)," tutur dia.
Dia menambahkan, untuk point ketiga keringanan pajak hanya diberlakukan dan bersifat sementara sampai dengan berakhirnya masa pandemi corona atau covid-19.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy