KOTA BEKASI - Rencana mutasi besar-besaran yang bakal dilakukan di Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bekasi masih terganjalPasalnya, mutasi khusus eselon II belum dilakukan karena surat balasan Gubernur Ahmad Heryawan belum kunjung turun kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi pada Jumat (30/12) lalu belum dibalas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat
BACA JUGA: PNS DPRD Kabupaten Bekasi Tewas Tertabrak Kereta
Kabar yang dihimpun INDOPOS (grup JPNN), mutasi itu masih banyak pertimbangan terkait pemenuhan kepangkatan pejabat yang bersangkutan.Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Dudi Setyabudhi, mengatakan, pihaknya belum menerima surat balasan dari Gubernur Jawa Barat sejak melayangkan surat permohonan mutasi pejabat eselon II pada akhir 2010 lalu
BACA JUGA: Busway Koridor IX-X Belum Maksimal
Dia mengakui bahwa rencana mutasi besar-besaran itu akan dilakukan terhadap eselon II
BACA JUGA: Sekolah Swasta Mulai Buka Pendaftaran Siswa Baru
”Karena, apabila dilakukan mutasi di jajaran eselon II, sudah pasti kursi yang ditinggalkan kosong,” ungkapnya jugaNamun Dudi mengaku tidak tahu persis mekanisme penilaian pengangkatan pejabat tersebutSebab, Dudi tidak masuk dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Bekasi”Saya tidak tahu soal siapa saja, yang jelas kewenangan ini masih dimiliki Walikota Bekasi Mochtar Mohamad dan Baperjakat,” paparnya
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dadang Hidayat mengungkapkan, pada Januari ini akan dilakukan mutasi besar-besaranPersoalan rotasi kebijakan penentu masih ada di tangan Walikota Bekasi Mochtar Mohamad yang saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga melakukan korupsi
”Awal Januari ini, sudah akan ada penetapan mutasiBaperjakat sudah melakukan asessment dan hasilnya saat ini sudah ditangan Walikota Bekasi selaku penentu kewenangan terkait siapa yang akan dimutasi,” ungkapnya juga kepada INDOPOS kemarinDadang menambahkan, agenda mutasi ini dipastikan terjadi besar-besaran
Lantaran, banyaknya posisi lowong di eselon II dan III seperti Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bidang (Kabid), Camat hingga jajaran di bawahnyaKosongnya jabatan itu lantaran banyaknya pejabat di SKPD itu yang memasuki masa pensiun(dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pedagang Pasar Bantar Gebang Dipungli Rp 6 juta
Redaktur : Tim Redaksi