Mutasi Pejabat Harus Sesuai Merit System

Kamis, 19 Mei 2011 – 16:36 WIB

JAKARTA - Sistem rolling pejabat atas dasar like and dislike yang sering terjadi di daerah rupanya menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara (BKN)Pasalnya, karir seorang pejabat sering mentok manakala ada pergantian kepala daerah.

"Saya kasihan sekali, seorang kepala dinas atau kepala badan tiba-tiba diganti padahal baru beberapa bulan menjabat

BACA JUGA: Inilah Puisi Gamawan untuk Prasasti di Miangas

Istilahnya seragam barunya belum luntur warnanya sudah dinonjobkan," ungkap Kepala BKN Edy Topo Ashari di Jakarta, Kamis (19/5).

Di dalam penjenjangan karir pegawai, seorang pejabat akan dinonjobkan bila melakukan pelanggaran displin PNS
Tidak ada dalam aturan, non job karena tidak sepaham dengan kepala daerah

BACA JUGA: 32 Pejabat BKN Dimutasi

"Kalau pejabat A kurang cocok dengan jabatannya, harusnya dirolling saja
Mungkin jabatan yang dia pegang kurang sesuai dengan keahliannya," ujarnya.

Mutasi atau rolling, perlu dilakukan pada PNS untuk pengembangan kariernya

BACA JUGA: DPR Ingin Temukan Panji Gumilang dan Imam Supriyanto

Karena itu mutasi baik berupa rotasi maupun promosi jabatan harus berkesinambungan"Mengapa harus kontinyu? Ini agar dari pejabat baru selalu melakukan inovasi-inovasi dalam melaksanakan program yang telah ditentukan dan siap berubah mengikuti perubahan," terangnya.

Edy Topo mewanti-wanti agar rotasi dan promosi yang dilakukan, harus mengacu pada merit system yang didasarkan pada prestasiIni agar pejabat yang dihasilkan benar-benar sesuai kompetensi dan bisa melaksanakan tugasnya dengan baik"Jangan karena unsur kedekatan saja tanpa melihat kemampuan pejabatnyaDengan pola merit system, dinamika dalam organisasi untuk penyegaran dan peningkatan kinerja pegawai bisa direalisasikan," tandasnya(esy/cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Desak KPK Periksa Hatta Rajasa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler