BACA JUGA: Mahasiswa Desak KPK Periksa Hatta Rajasa
Apalagi, pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali yang menegaskan tidak ada kaitan antara pondok pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) dinilai teburu-buru."Kita rasakan, saat ini masyarakat dalam kegelisahaan karena munculnya sejumlah pernyataan yang mengaku korban NII
BACA JUGA: Kejagung Perpanjang Masa Cekal Yusril-Hartono
Karena itu, DPR berinisiatif untuk segera memanggil Panji Gumilang di DPR," tegas Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (19/5).Selain akan menghadirkan Panji Gumilang, lanjut politisi PDI-P itu, pimpinan DPR juga menugaskan Komisi VIII untuk mendatangkan mantan petinggi NII KW 9 seperti Imam Supriyanto, yang selama ini meyakini bahwa Panji Gumilang sebagai pimpinan NII KW 9.
“Itu kewajiban konstitusi Komisi VIII DPR untuk menjelaskan apa yang menjadi pusat keresahan masyarakat saat ini
Menurut Pramono, upaya mendirikan negara dalam negara jelas tindakan mengancam ideologi negara kesatuan NKRI
BACA JUGA: Jelang Akhir Jabatan, KPK Didesak Tuntaskan Korupsi
Dalam perspektif berbangsa dan bernegara, sesuai dengan wewenangnya, DPR punya kewajiban untuk mencegah hal itu jangan sampai terjadi.Sebelumnya Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding menyatakan jika keputusan Kemenag RI Suryadharma Ali bahwa Al Zaytun tidak terkait dengan gerakan NII itu sebagai keputusan yang tergesa-gesa(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Media Belum Maksimal jadi Pembentuk Opini Ideologi
Redaktur : Tim Redaksi