Mutilasi Anggota Dewan Berbau Asmara?

Rabu, 01 Juni 2016 – 10:19 WIB
M. Pansor anggota DPRD Bandarlampung semasa hidup. (foto sumatera ekspres/radarlampung.co.id)

jpnn.com - POLDA Sumatera Selatan terus mengungkap misteri pembunuhan anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor bin Abdullah Bakri yang dimutilasi. Meski demikian, 

PEMBUNUHAN sadis disertai mutilasi anggota DPRD Bandarlampung M. Pansor bin Abdullah Bakri mulai menemukan titik terang. Polda Sumatera Selatan yang menangani kasus ini menduga ada motif asmara dan dendam.

BACA JUGA: Temuan Terbaru, Anggota Dewan Ditembak Lalu Dimutilasi

“Penyidikan masih jalan. Kita koordinasi terus dengan Polda Lampung. Tapi kami di kepolisian, punya teknis pemeriksaan,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo, seperti dilansir Radar Lampung (JPNN Group).

Sementara itu, sumber Sumatera Ekspres (JPNN group) menyebutkan dugaan asmara dan dendam jadi motif penyelidikan mengacu pada keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti yang disita. 

BACA JUGA: Kasihan, Polisi Penyabar Itu Dikeroyok Tukang Bentor

Diantaranya sim card milik korban. ”Semua masih diselidiki, kita mengarah kesana, masih didalami,” singkatnya.

Kabid Dokkes Polda Sumsel, Kombes Pol Soesilo Pradoto mengatakan, saat dilakukan autopsi, memang ditemukan adanya potongan tubuh yang dilakukan dengan teratur. Artinya, pemotongan itu dilakukan dengan benda tajam.

BACA JUGA: Bandar Kelas Kakap Medaeng Divonis 20 Tahun Bui

“Pada potongan tubuh itu memang beraturan dan ada garis lurus yang pastinya karena benda tajam. Ini yang mengungkap bahwa korban telah sengaja dibunuh dan dimutilasi,” kata Soesilo.

Untuk diketahui, di Bandarlampung, M Pansor tercatat aktif menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejak 2005. Pada pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 lalu, Pansor tercatat masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kecamatan Enggal, Kedamaian, Tanjungkarang Pusat dan Tanjungkarang Timur.

Hasil rapat pleno KPU Kota Bandarlampung, memutuskan Pansor terpilih menjadi salah satu dari 10 calon legislatif PDIP untuk menduduki kursi anggota DPRD Kota Bandarlampung selama periode 2014 – 2019.

Pansor pun diberikan kepercayaan oleh partai dengan menjadi anggota Komisi III DPRD Kota bandar Lampung. Komisi ini membidangi masalah pembangunan dengan ruang lingkup pekerjaan umum, penataan dan pengawasan, pertamanan, kebersihan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, serta lingkungan hidup.

Namun, dia tidak bisa meneruskan pekerjaan menjalankan amanat rakyat yang sudah memilihnya. M. Pansor dilaporkan hilang oleh istrinya, Umi Kalsum ke Polda Lampung pertengahan April 2016. (vis/jpg/ary)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RASAIN! Penganiaya Bayi 11 Bulan Akhirnya Dibekuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler