Mutlak Dikuasai Koalisi Merah Putih

Selasa, 09 September 2014 – 08:26 WIB

jpnn.com - AGAM --Pilkada di Kabupaten Agam diprediksi bakal dikuasai fraksi-fraksi dari anggota Koalisi Merah Putih.

Peluang kursi bupati direbut anggota koalisi KMP cukup besar, jika UU pilkada nantinya mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.

BACA JUGA: Jokowi Anggap Pilkada Lewat DPRD Pangkas Kedaulatan Rakyat

Seperti diketahui, ada dua partai yang memiliki suara cukup besar pada DPRD Agam yaitu Demokrat dengan sembilan suara dan Golkar dengan tujuh kursi. Peluang keduanya cukup besar untuk menyodorkan calon bupati.

Sementara PAN mendapatkan enam kursi, PKS mendapatkan enam kursi, PPP empat kursi, Nasdem empat kursi, Gerindra empat kursi, Hanura tiga kursi, dan PKB sebanyak dua kursi. Total ada 45 kursi.

BACA JUGA: DKPP Mulai Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etika KPU Maluku Utara

Pengurus LSM Komite Masyarakat Agam, MS Marajo kepada Padang Ekspres (Grup JPNN) menilai, apabila UU Pilkada disahkan, bursa calon kepala daerah dipastikan bakal mengerucut ke nama-nama kader pentolan partai di tingkat lokal.

"Apabila pemilihan dilakukan melalui DPRD otomatis partai bakal mengutamakan kader terbaiknya," ujar dia kemarin.

BACA JUGA: Jagokan Mantan Gubernur PTIK Pimpin DPD

Sejumlah nama punya peluang, antara lain Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam, Marga Indra (yang juga ketua sementara DPRD Agam),  Ketua DPD Golkar Agam, Lazuardi Erman (menjabat wakil sementara DPRD Agam),  Ketua DPC PAN, Syahmendra.

“Siapa yang bakal maju tentunya berada di tangan keputusan DPP partai masing-masing Parpol. Apakah akan mencalonkan kader terbaik di daerah, atau ada yang dari provinsi. Yang jelas peluang ketua-ketua partai di daerah sangat besar,” kata MS Marajo. (y/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dorong Pemerintah Alihkan Subsidi dari Barang ke Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler