jpnn.com, MYANMAR - Pendukung Aung San Suu Kyi melanjutkan aksi protes melawan kudeta Militer Myanmar, pada Jumat 12 Februari 2021 kemarin.
Sekitar 300 orang telah ditangkap sejak kudeta berlangsung, dan tiga orang terluka selama gelombang protes muncul.
Penyelidik PBB untuk Myanmar menyatakan aparat keamanan menggunakan amunisi untuk melawan pengunjuk rasa.
Upaya itu disebut melanggar hukum internasional. Temuan itu disampaikan dalam sesi khusus bersama Dewan HAM di Jenewa.
BACA JUGA: Mengaku Ingin Bangun Demokrasi, Militer Myanmar Vonis Ribuan Demonstran Antikudeta
Selain itu, terdapat 350 orang ditangkap sejak Februari, dan tiga orang terluka. Di antara yang ditangkap antara lain sejumlah aktivis dan biarawan.
Pelapor khusus PBB Thomas Andrew meminta akan Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan untuk menerapkan sanksi dan embargo.
BACA JUGA: Temukan Banyak Kebohongan, Facebook Batasi Konten Bikinan Militer Myanmar
Sedangkan utusan Myanmar untuk PBB, Myint Thu, menyampaikan jika pihaknya tak ingin "menghentikan proses transisi demokrasi" dan ingin tetap bekerjasama dengan pihak internasional.
Diketahui, pengunjuk rasa tetap melakukan aksi protes damai pada Jumat, 12 Februari, meski militer Myanmar mengeluarkan larangan berkerumun.
"Tiga orang terluka akibat peluru karet, dalam upaya polisi memecah ribuan demonstran di Kota Mawlamyinem," kata Palang Merah Myanmar kepada Reuters.
Rekaman milik Radio Free Asia menunjukkan polisi menyeret pengunjuk rasa dan memukulnya di bagian kepala. Demonstran juga melempari batu kepada polisi, dan dibalas dengan tembakan peluru plastik.
"Tiga tembakan, dan satu orang perempuan terluka di perutnya, satu laki-laki di dagu, dan satu laki-laki di tangan," kata Petugas Palang Merah Myanmar, Kyaw Myint. (rtr/ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia