Myanmar Masih Bergejolak, Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah Indonesia

Kamis, 22 April 2021 – 21:51 WIB
Warga menangis histeris saat menghadiri pemakaman Khant Nyar Hein, mahasiswa kedokteran berusia 17 tahun yang tewas tertembak saat aparat keamanan melakukan tindakan keras ditengah aksi unjuk rasa menentang kudeta di Yangon, Myanmar, Selasa (16/3/2021). Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/AWW/djo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia menyusul gejolak politik di Myanmar.

Kerusuhan dan gejolak politik di Myanmar itu telah mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Novel Bicara Hukuman Jozeph Paul Zhang dan Pembunuhan, Ada Deretan Fakta 4 Pria

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah Indonesia sebaiknya menjalankan prinsip-prinsip hubungan luar negeri berlandaskan ke Piagam ASEAN dan bersandar kepada ASEAN Human Rights Declaration.

"Setiap negara ASEAN adalah bagian dari komunitas internasional dan karenanya juga harus menghormati prinsip-prinsip demokrasi, menghormati hak-hak kebebasan individu, dan tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk kekerasan, penyiksaan mau pun kesewenang-wenangan lainnya," tulis Damanik dalam keterangan persnya, Kamis (22/4).

BACA JUGA: Jenderal Myanmar Pemimpin Kudeta Bakal ke Jakarta Pekan Depan

Menurut eks dosen Universitas Sumatra Utara (USU) tersebut, sebagai negara anggota ASEAN yang memiliki peran penting, pemerintah Indonesia semestinya mengambil sikap yang tegas untuk tidak membiarkan praktik antidemokrasi dan pelanggaran hak asasi berlangsung di kawasan ASEAN.

"Untuk itu perlu mengambil inisiatif terdepan bersama anggota ASEAN lainnya maupun komunitas internasional lainnya menyelesaikan krisis politik dan kemanusiaan di Myanmar," ujar Damanik.

BACA JUGA: Negara Tak Berbuat Apa-Apa, Masyarakat ASEAN Sampaikan Dukungan untuk Rakyat Myanmar

Pria 55 tahun itu menyadari, Indonesia telah melakukan langkah nyata menyelesaikan gejolak di Myanmar. Indonesia telah mengagendakan KTT Khusus yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 24 April 2021.

Menurut Damanik, agenda KTT semestinya dimanfaatkan untuk mengingatkan pemerintah militer di negara Seribu Pagoda untuk memulihkan situasi politik di Myanmar melalui jalan politik tanpa kekerasan. 

"Selain itu, perlu juga memastikan tidak ada lagi kekerasan, penangkapan sewenang-wenang terhadap pemimpin politik maupun aktivis prodemokrasi," ujar dia. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler