Myanmar Neraka Wartawan: 115 Ditangkap Sejak Kudeta, 3 Meninggal Dunia

Kamis, 20 Januari 2022 – 22:48 WIB
entara berdiri di samping kendaraan militer ketika orang-orang berkumpul untuk memprotes kudeta militer di Yangon, Myanmar, 15 Februari 2021. Foto: REUTERS/Stringer

jpnn.com, LONDON - Militer Myanmar menangkap tiga orang yang bekerja untuk portal berita independen Dawei Watch, seorang editor di penerbitan itu mengatakan pada Kamis.

Peristiwa itu merupakan penahanan terbaru dalam tindakan keras yang dilancarkan militer terhadap media sejak kudeta tahun lalu.

BACA JUGA: Kamboja Rusak Upaya Indonesia, Myanmar Makin Jemawa

Moe Myint, seorang jurnalis berusia 35 tahun dan ibu dari tiga anak, ditahan pada Selasa (18/1) di Dawei, sebuah kota di Myanmar selatan, kata editor itu, yang meminta untuk tidak disebut namanya karena kepekaan masalah ini.

Jurnalis lain, Ko Zaw, 38 tahun, dan Thar Gyi, seorang perancang visual media digital berusia 21 tahun di penerbitan tersebut, ditangkap pada Rabu (19/1).

BACA JUGA: Wanita dan Anak-Anak Tewas Dibakar, PBB Tunjuk Hidung Militer Myanmar

"Mereka saat ini ditahan di kantor polisi di Dawei dan alasan penangkapan mereka masih belum diketahui," kata editor itu, yang menyerukan agar mereka segera dibebaskan.

Seorang juru bicara junta militer yang berkuasa tidak menanggapi permintaan komentar.

BACA JUGA: Pak Jokowi Telepon PM Kamboja soal Kunjungan ke Myanmar, Pesannya Tegas

Junta sebelumnya mengatakan pihaknya menghormati peran media tapi tidak akan membiarkan pelaporan yang dianggapnya salah atau mungkin akan menyebabkan kerusuhan publik.

Militer Myanmar sejak kudeta 1 Februari telah mencabut izin media, memberlakukan pembatasan pada internet dan siaran satelit, serta menangkap puluhan wartawan.

Myanmar menduduki peringkat kedua terburuk di dunia sebagai negara yang memenjarakan wartawan dalam sebuah laporan yang diterbitkan oleh Committee to Protect Journalists.

Reporting ASEAN, yang adalah sebuah kelompok advokasi media Asia Tenggara, mengatakan bahwa sejak kudeta sudah 115 wartawan yang mengalami penahanan, 44 jurnalis masih ditahan, dan tiga orang meninggal.

Beberapa wartawan asing juga ditahan, termasuk jurnalis Amerika Danny Fenster, yang merupakan redaktur pelaksana majalah daring independen Frontier Myanmar.

Fenster dijatuhi hukuman 11 tahun penjara November lalu terkait hasutan, pelanggaran undang-undang tentang imigrasi, serta melakukan pertemuan yang melanggar hukum.

Ia kemudian dibebaskan setelah ada negosiasi antara mantan diplomat AS Bill Richardson dan junta Myanmar. (ant/dil/jpnn)

 

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler