Naahhh, Berita Menyenangkan Bagi PNS soal TPP

Jumat, 30 Desember 2016 – 01:16 WIB
Ilustrasi. Foto; JPNN

jpnn.com - JPNN.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal menanggung tambahan penghasilan PNS (TPP) dan gaji guru SMA/SMK/sederajat.

Besaran TPP akan disamakan untuk seluruh daerah sebesar Rp 2,33 juta atau sesuai upah minimum provinsi (UMP).

BACA JUGA: 600 PNS Bakal Mengisi OPD Baru

Kepastian pembayaran oleh provinsi tertuang dalam surat Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada wali kota/bupati se-Kaltim.

Surat bernomor 910/6431/PSDM/BAPP itu dikirim pada 15 Desember lalu.

BACA JUGA: Tahun Depan, Jabatan Fungsional Umum PNS Tak Berlaku

“Dalam rangka menindaklanjuti undang-undang tersebut (UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah), pada APBD Kaltim 2017 telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan gaji dan TPP guru-guru PNS,” kata Awang Faroek seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

Namun, tidak semua urusan pendidikan menengah menjadi tanggungan provinsi. Pemerintah daerah tetap diminta berpartisipasi. 

BACA JUGA: Inpassing PNS Mulai Berlaku, Ini Persyaratannya

“Agar proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik, khususnya pada sekolah pendidikan menengah, maka diinstruksikan kepada saudara bupati/wali kota bisa mengalokasikan pembayaran gaji guru non-PNS (guru honorer) dan bantuan operasional sekolah pada tahun anggaran 2017,” sebutnya dalam surat itu.

Hal itu dibenarkan Ketua Forum Peduli Pendidikan dan Guru (FPPG) Bontang Nasrullah.

Saat rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, sebut Nasrullah, disampaikan bahwa gaji dan tunjangan siap dibayarkan pada 2017.

“TPP yang diusulkan sebesar Rp 5 juta tapi yang disepakati sebesar UMP Rp 2,33 juta plus uang makan Rp 300 ribu,” terangnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemkot dibebani surat dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta segala keperluan urusan SMA/SMK/sederajat ditanggung pemerintah daerah.

Sebab, pemprov belum siap untuk membiayai urusan, baik gaji guru maupun lainnya.

“Saya lihat itu semuanya, mulai gaji guru dan TPP. Tetapi, nanti saya lihat lagi secara detail suratnya. Sebab, itu semuanya, termasuk gaji terkait urusan SMA oleh pemkot karena belum siap. Tetapi saya baca dulu suratnya,” katanya beberapa waktu lalu. (edw/ica/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja Siang Malam, Polisi Dapat Tangkapan Besar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler