TERJAWAB sudah kenapa Nachrowi Ramli sebagai Ketua Majelis Tinggi Bamus Betawi belum juga memilih dan menentukan ketua umum Bamus Betawi. Ternyata menurut Nachrowi, sampai saat ini, dia belum memegang daftar nama calon ketua Bamus yang harus dipilih.
“Gimana mau memilih dan menentukan ketua, saya aja belum tahu siapa calon yang harus saya pilih,” ujar Nachrowi.
Lantas bagaimana dengan Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid dan Anggota DPRD Jakarta Zaenudin (Oding) yang hasil Musyawarah Besar (Mubes) Betawi digadang menjadi calon ketua Bamus? “Wah belum, mereka belum mendaftar sama saya,” jawab Nachrowi.
Menurut Nachrowi, dalam acara Mubes Betawi hanya menghasilkan keputusan kalau dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Tinggi Bamus Betawi. Dan Majelis Tinggi ini nantinya mempunyai kewenangan memilih dan menentukan calon ketua terpilih Bamus Betawi. “Jadi Oding maupun Djan Farid belum mendaftar calon ketua,” tegasnya.
Kata Nachrowi, pascamubes dirinya diberikan waktu satu bulan untuk membentuk anggota majelis tinggi. Saat ini anggota majelis tinggi tersebut sudah terbentuk. Agenda berikutnya sambung Nachrowi, akan dibuka pendaftaran calon ketua umum Bamus.
“Awal April pendaftaran calon ketua Bamus akan dibuka. Siapapun berhak mendaftar asal sesuai persyaratan yang ada di AD/ART Bamus,” terangnya.
Seperti ketahui, keberadaan Bamus Betawi saat ini di ujung perpecahan. Pasalnya Nachrowi Ramli sebagai Ketua Majelis Tinggi yang diamanahkan untuk memutuskan siapa figur ketua umum Bamus, belum juga melakukan tugasnya.
Untuk menghindari perpecahan di tubuh Bamus Betawi tersebut, Ikatan Betawi Rawa Belong dan Sekitarnya (Ibetras) mendesak Nachrowi untuk segera memutuskan nama ketua umum Bamus yang berdasarkan rekomendasi mubes ada dua calon. Yakni Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Farid dan Anggota DPRD Jakarta Zaenudin.
“Kalau terjadi perpecahan di tubuh betawi, maka orang yang paling bertanggungjawab adalah Nachrowi. Untuk menghindari perpecahan ini, tidak ada alasan lagi bagi Nachrowi untuk memperlambat menunjuk ketua umum Bamus terpilih,” ujar Wakil Ketua Ibetras H Amran. (pes)
“Gimana mau memilih dan menentukan ketua, saya aja belum tahu siapa calon yang harus saya pilih,” ujar Nachrowi.
Lantas bagaimana dengan Menteri Perumahan Rakyat Djan Farid dan Anggota DPRD Jakarta Zaenudin (Oding) yang hasil Musyawarah Besar (Mubes) Betawi digadang menjadi calon ketua Bamus? “Wah belum, mereka belum mendaftar sama saya,” jawab Nachrowi.
Menurut Nachrowi, dalam acara Mubes Betawi hanya menghasilkan keputusan kalau dirinya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Tinggi Bamus Betawi. Dan Majelis Tinggi ini nantinya mempunyai kewenangan memilih dan menentukan calon ketua terpilih Bamus Betawi. “Jadi Oding maupun Djan Farid belum mendaftar calon ketua,” tegasnya.
Kata Nachrowi, pascamubes dirinya diberikan waktu satu bulan untuk membentuk anggota majelis tinggi. Saat ini anggota majelis tinggi tersebut sudah terbentuk. Agenda berikutnya sambung Nachrowi, akan dibuka pendaftaran calon ketua umum Bamus.
“Awal April pendaftaran calon ketua Bamus akan dibuka. Siapapun berhak mendaftar asal sesuai persyaratan yang ada di AD/ART Bamus,” terangnya.
Seperti ketahui, keberadaan Bamus Betawi saat ini di ujung perpecahan. Pasalnya Nachrowi Ramli sebagai Ketua Majelis Tinggi yang diamanahkan untuk memutuskan siapa figur ketua umum Bamus, belum juga melakukan tugasnya.
Untuk menghindari perpecahan di tubuh Bamus Betawi tersebut, Ikatan Betawi Rawa Belong dan Sekitarnya (Ibetras) mendesak Nachrowi untuk segera memutuskan nama ketua umum Bamus yang berdasarkan rekomendasi mubes ada dua calon. Yakni Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Farid dan Anggota DPRD Jakarta Zaenudin.
“Kalau terjadi perpecahan di tubuh betawi, maka orang yang paling bertanggungjawab adalah Nachrowi. Untuk menghindari perpecahan ini, tidak ada alasan lagi bagi Nachrowi untuk memperlambat menunjuk ketua umum Bamus terpilih,” ujar Wakil Ketua Ibetras H Amran. (pes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usul Hapus BOP, Ahok Dikecam
Redaktur : Tim Redaksi