Nadiem Makarim Harus Bikin Regulasi Rekrutmen Guru Honorer

Kamis, 14 November 2019 – 10:28 WIB
Ketua Umum IGI M Ramli Rahim berpose bareng Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (4/11). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) M Ramli Rahim mengatakan, Mendikbud Nadiem Makarim harus segera menyusun regulasi tentang mekanisme rekrutmen guru honorer.

Karena selama ini, rekrutmen guru honorer di sekolah-sekolah, tidak ada landasan hukumnya.

BACA JUGA: 3 Alasan Kuat Guru Honorer Meninggalkan Ruang Kelas

Dikatakan Ramli, dalam beberapa kali kesempatan, mendikbud dan pejabat setingkat dirjen selalu mengingatkan para kepala daerah agar tidak lagi mengangkat tenaga guru honorer.

Namun, hal ini sangat menyulitkan karena tidak ada regulasi yang mengatur bagaimana mengganti pensiunan guru PNS atau berpindah jabatan. Baik menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah maupun direkrut dalam struktural pemerintahan.

BACA JUGA: Nadiem Makarim Harus Tahu, Gaji Guru Honorer di Bawah Penghasilan Driver GoJek

"Pemerintah sama sekali tidak menyiapkan regulasi terkait pergantian hal tersebut sehingga terjadilah kekacauan di mana-mana," kata Ramli kepada JPNN.com, Kamis (14/11).

Kekacauan ini dilihat dari langkah kepala sekolah merekrut guru-guru honorer tanpa landasan dan dasar hukum sehingga di kemudian hari berpotensi bermasalah.

BACA JUGA: MN KSPI Dukung Guru Honorer Meninggalkan Ruang Kelas

Para guru honorer ini sudah mengabdi bertahun-tahun dengan pendapatan sangat minim, karena dasar hukum pengangkatan mereka menjadi honorer tidak jelas.

Bahkan ada yang digaji Rp 100.000 per bulan. Itu pun diterima tidak setiap bulan. Sementara, faktanya para kepala daerah memang membutuhkan guru honorer untuk menutupi kekurangan guru PNS.

Dia menambahkan, tidak ada regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat tentang pengisian ruang kelas kosong yang ditinggalkan oleh guru pensiun, meninggal dunia, terangkat menjadi kepala sekolah, pengawas sekolah atau menjadi tenaga struktural dalam pemerintahan.

Malahan di beberapa tempat ada guru yang diangkat menjadi camat ataupun kepala bagian. Ironisnya tidak disiapkan sama sekali siapa yang menggantikan para guru tersebut.

"Ini yang harus dibereskan Mas Nadiem Makarim sebagai mendikbud. Regulasinya harus jelas," tandas Ramli Rahim. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler