jpnn.com, JAKARTA - Sidang dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar dilindungi yang menjerat Gatot Brajamusti kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/12).
Dalam sidang kali ini, artis peran Nadine Chandrawinata dihadirkan sebagai saksi.
BACA JUGA: Jessica Mila Tunggu Nadine Chandrawinata Menikah   Â
Kesaksian Nadine sebagai salah satu pemain film Azrax yang diproduseri mantan Ketua PARFI itu.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gatot mengaku senjata api itu merupakan properti syuting dari film tersebut.
BACA JUGA: Cie, Dimas Hadiri Pernikahan Adik Nadine Chandrawinata
Dalam pengakuannya, kakak kandung kembar Marcel dan Mischa Chandrawinata itu mengatakan tak pernah melihat senjata api digunakan dalam proses syuting film Azrax.
"Kalau di scene saya enggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang berhubungan ke lawan main lainnya. Saya tidak melihat (senjata api-red) karena memang di adegan saya tidak ada," kata Nadine di ruang sidang.
BACA JUGA: Trauma, Korban Pelecehan Menolak Disidang Bareng Gatot
Nadine juga mengaku tidak tahu menahu soal keberadaan satwa liar dilindungi yang telah diawetkan di rumah Gatot.
"Enggak pernah lihat. Waktu datang enggak pernah lihat," ujarnya.
Seperti diketahui, Gatot Brajamusti terlibat sejumlah kasus hukum seperti kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.
Selain itu dia juga terlibat dugaan kasus tindak asusila terhadap seorang penyanyi dangdut.
Sebelumnya, Gatot juga berstatus terpidana dalam kasus narkotika jenis sabu di provinsi Nusa Tenggara Barat. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Sea Soldier, Nadine Dapat Pesan Ini dari Menteri Susi
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh