Nah Lho, Belasan Prajurit TNI Dipecat tak Hormat

Senin, 27 Juni 2016 – 12:22 WIB
TNI. Foto: JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Sebanyak 19 prajurit TNI dan PNS Kodam VI/Mulawarman dipecat sejak awal tahun lalu. Mereka harus kehilangan pekerjaan karena tersandung masalah hukum.

Mulai dari aksi kriminal, narkoba, tidak hadir tanpa izin (THTI) maupun pelanggaran lainnya. Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono,  membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Pak Ustaz Ihik-ihik Bocah 6 Tahun saat Musala Sepi

“Ya, secara tidak hormat,” kata jenderal bintang dua itu pada laman Kaltim Post (JPNN Group), Minggu (26/6) kemarin.

Menurut Benny, pemecatan merupakan sanksi terberat dan pilihan terakhir yang diberikan kepada prajurit maupun PNS Kodam.

BACA JUGA: Jemaah Al Khotamaini Zikir Sambil Peluk dan Cium Patung Macan

"Ini menjadi atensi kami semua. Karena, sampai dengan Juni ini telah dilakukan proses hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 19 orang prajurit. Kasus yang paling  menonjol adalah desersi," tuturnya.

Untuk menekan angka indisipliner prajurit, sambung Benny, yakni dengan menekankan kepada para komandan satuan agar meningkatkan pembinaan mental fungsi komando secara maksimal.

BACA JUGA: Lihatlah Jalan di Kabupaten Ini, Memprihatinkan Banget

"Setiap komandan harus selalu  melakukan pengawasan ekstra kepada seluruh bawahannya,” kata Benny. (frz/fir/k18/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Jumlah Anggaran untuk Bayar Gaji Ke-13 dan 14


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler