jpnn.com, JAKARTA - Pemilik mobil yang sering parkir sembarangan di sekitar Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya kena batunya.
Hari ini, Selasa (1/8), petugas gabungan menggembosi ban kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di sekitar wilayah tersebut.
BACA JUGA: Jangan Sampai Kelewatan, Denda Pajak Kendaraan Dihapus Sampai 31 Agustus
Tindakan ini diambil karena adanya keluhan warga setempat yang terganggu oleh kendaraan-kendaraan itu.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatipulo Aiptu Winarta mengatakan, penertiban ini lebih bersifat imbauan kepada pemilik kendaraan agar mematuhi aturan yang berlaku.
BACA JUGA: Aturan Baru, Parkir Sembarangan Langsung Ditilang
"Parkir sembarangan sangat menganggu warga sekitar," ujarnya di lokasi.
Tim gabungan terdiri dari Bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, Satpol PP, Dishub, Polantas pada operasi ini. (ipk/rmol)
BACA JUGA: Pemprov DKI Raup Rp 2,7 Miliar dari Derek Parkir Liar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi PDIP Soroti Kinerja Dinas Perhubungan
Redaktur & Reporter : Adil