jpnn.com, NUNUKAN - Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau telah bertemu dengan 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan pemerintah Malaysia akibat masuk ke Sabah secara ilegal pada Kamis (13/4) lalu.
KRI Tawau juga sudah melaporkan masalah itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia.
BACA JUGA: Bu Murni di Mana? Anak dan Suami Mencarimu
Kepala KRI Tawau Krisna Djeilani mengatakan, setelah mendapatkan izin untuk bertemu dengan WNI yang diamankan, pihaknya langsung melakukan verifikasi identitas.
“KRI sudah diizinkan bertemu dengan WNI menggunakan akses kekonsuleran kemarin siang,” ujar Krisnha kepada Radar Nunukan, Rabu (19/4).
BACA JUGA: Diaspora Keturunan Jawa Reuni di Jogja, Luar Biasaaaa
Namun, pihaknya belum bisa memberikan informasi detail terkait verifikasi.
Sebab, KRI Tawau harus menyampaikan hasil verifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Kemenlu.
BACA JUGA: Aktivis Tuntut Pelaku Penembakan di Lubuklingau Dipecat
Dari 20 orang WNI itu, mayoritas berasal dari wilayah Timur.
“Kasusnya masih dalam proses penyidikan Kepolisian Tawau. KRI Tawau telah bertemu dengan mereka. Tidak ada data dokumen data diri yang mereka miliki sehingga hasil verifikasi kami laporkan ke Jakarta lebih dulu,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 20 WNI itu diamankan Pasukan Polis Marine (PPM) Tawau di daerah Sungai Simandalan Wallace Bay.
Mereka ditangkap karena mencoba masuk ke Sabah melalui jalur ilegal.
Para WNI itu berangkat dari Nunukan menunjuk Kalabakan menggunakan perahu jongkong. (akz/eza)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologi Lengkap Penembakan Mobil Penerobos Razia di Lubuklingau
Redaktur : Tim Redaksi