Nah Lho, Polantas Bakal Tilang Pelat Luar Daerah

Sabtu, 25 Februari 2017 – 21:06 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Satlantas Polres Kotawaringin Timur terus menertibkan kendaraan yang masih menggunakan pelat luar daerah.

Bukan hanya milik perusahaan, kendaraan pribadi juga masuk target petugas.

BACA JUGA: Razia Kendaraan, Polisi Temukan Wanita Cantik Mabuk

Kasat Lantas AKP Boni Ariefianto mengatakan, penindakan dan razia terus digalakkan terhadap kendaraan yang menggunakan pelat non-KH.

“Kami sangat sepakat dengan penertiban pelat non-KH, karena selama ini mereka menggunakan akses jalan di Kalteng, tetapi membayar pajaknya di daerah lain,” kata Boni, Jumat (24/2).

Dia menambahkan, pihaknya juga akan menindak kendaraan berpelat KH.

Pasalnya, banyak pemilik kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan.

Misalnya, pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman dan juga melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Kalau mereka melakukan pelanggaran, tentunya juga harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak akan tebang pilih dan apabila memang bersalah harus ditilang,” pungkasnya. (son/ang)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler