jpnn.com - PURUK CAHU – Deman batu akik di Kabupaten Murung Raya masih berlangsung. Bahkan para pengrajin dan penghobi batu akik ini diberi pelatihan industri batu alam.
Melihat fenomena itu, Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph pun mengingatkan, agar kalangan PNS setempat agar menggunakan cincin batu akik tidak lebih dari dua cincin.
BACA JUGA: Dua Rumah Hancur Tertimpa Longsor
"Maksimal PNS hanya dua cincin batu akik, tidak boleh lebih dari dua. Jika setiap jari dipasang cincin batu akik itu pasti mengganggu pekerjaannya, terutama ketika menorehkan tulisan pasti kesulitan karena terganggu oleh cincin," ungkap Perdie, ketika memberikan arahan pada pelatihan industri batu alam di Sekretariat TP PKK Kabupaten Murung Raya.
Menurut Perdie, menggunakan cincin batu akik pun tidak boleh dilarang, terlebih batu akik asal Murung Raya pun sekarang ini mulai dikenal oleh daerah lain. Mengingat batu akik asal Mura, mempunyai ciri tersendiri. Bahkan nama-namanya pun tidak ada yang sama di daerah lain.
BACA JUGA: Tukang Cat Nyaris Tewas Tersengat Listrik
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat Mura, agar tidak menjual batu akik berupa bongkahan yang banyak, hingga diangkut menggunakan truk-truk untuk dijadikan industri di daerah lain.
"Lebih baik kita olahkan dan poleskan batu akiknya disini, lalu hasil yang sudah jadi baru dipasarkan ke luar daerah. Karena kita tidak ingin masyarakat kita beli batu yang sudah jadi dari orang di daerah lain sementara batunya berasal dari Murung Raya," ujar Perdie.(ren/jpnn)
BACA JUGA: Buron Dua Bulan, Pengendar Ganja Dibekuk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Tua dan Sering Rusak, Anggota Dewan Setuju Mobil Dinas Ditarik
Redaktur : Tim Redaksi